TIMIKA – Disperindag Mimika menerapkan aplikasi e-Mitan berbasis barcode untuk menata distribusi minyak tanah bersubsidi agar tepat sasaran, dengan HET Rp5.000 per liter.
Penerapan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan merata sesuai ketentuan harga eceran tertinggi.

Penerapan barcode e-Mitan dimulai secara bertahap di Kelurahan Otomona, Jumat (9/10/2026), dan diluncurkan oleh Kepala Disperindag Mimika, drh Sabelina Fitriani, MSi, didampingi Lamberth Gath Nunaki, SSos, dan Mathius Way, SE, MSi.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani, mengatakan penggunaan barcode merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menata distribusi minyak tanah bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menurut Sabelina, melalui sistem tersebut, masyarakat yang terdata dapat memperoleh minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai HET. Kebijakan ini diharapkan menjawab keluhan warga yang selama ini mengaku hanya mendapatkan 10 liter, bahkan tidak kebagian meski telah mengantre.
“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” kata Sabelina.
Ia menjelaskan, penerapan sistem barcode juga diharapkan dapat mengatasi persoalan distribusi minyak tanah di tingkat pangkalan, termasuk adanya informasi mengenai penjualan minyak tanah ke pihak lain di luar mekanisme distribusi yang semestinya.

Sabelina mengakui, pada tahap awal penerapan aplikasi, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Karena itu, ia meminta dukungan dan kesabaran masyarakat selama proses penerapan berlangsung.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, menjelaskan saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai bagian dari persiapan penerapan e-Mitan.
Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, termasuk pada sejumlah pangkalan minyak tanah.
Lamberth berharap penerapan sistem tersebut dapat diperluas secara bertahap ke RT lainnya setelah proses penataan data dan uji coba berjalan dengan baik.
Seorang warga RT 06 Kelurahan Otomona, Laberina Atanae, menyebutkan penggunaan barcode minyak tanah ini sangat bagus supaya masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah secara merata.
“Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat tapi dengan barcode ini semua masyarakat bisa mendapatkann minyak tanah,” pungkasnya. (Cr2)







