Menu ✖

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN

Headline

Pemeriksaan Barang Bawaan di Bandara Timika, Polisi Amankan 20 Anak Panah

Etty Welerbadge-check


					Pemeriksaan Barang Bawaan di Bandara Timika, Polisi Amankan 20 Anak Panah Perbesar

TIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 20 batang anak panah yang ditemukan dalam barang bawaan salah seorang penumpang pesawat Asian One, Selasa (06/10/2026).

Puluhan anak panah tersebut ditemukan saat personel kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dari Sugapa.

IMG 20261006 WA0005

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan, 20 batang anak panah yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada hari Selasa, 06 Oktober 2026, personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu.

Menurutnya, pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan bagian dari kegiatan pengamanan rutin yang dilakukan di kawasan Bandara Mozes Kilangin. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi adanya barang bawaan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan penerbangan.

Polisi juga memastikan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus dilakukan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara.

Saat ini, 20 batang anak panah tersebut telah diamankan oleh personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika. Selanjutnya, barang tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa penerbangan agar memahami serta mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan yang diperbolehkan dibawa dalam penerbangan.

Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara agar seluruh aktivitas penerbangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Mimika Waspadai Dampak Perubahan Cuaca dan Potensi Banjir

7 Oktober 2026 - 14:45 WIB

IMG 20261007 WA0093

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS Melalui Sinergi Lintas Sektor 

7 Oktober 2026 - 14:43 WIB

IMG 20261007 WA0091

BLK UMKM Amungme-Kamoro Mulai Dibangun, Pemkab Mimika Dorong Kemandirian Ekonomi OAP

7 Oktober 2026 - 14:35 WIB

IMG 20261007 233428

Bupati Deiyai Perkuat Satgas Hadapi Kemarau dan Ancaman Kebakaran

7 Oktober 2026 - 14:07 WIB

IMG 20261007 WA0081

Tukang Lokal di Deiyai Terima Bantuan Peralatan, Pemerintah Dorong Kompetensi dan Perlindungan Kerja

7 Oktober 2026 - 14:01 WIB

IMG 20261007 225907
Trending di Headline