TIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 20 batang anak panah yang ditemukan dalam barang bawaan salah seorang penumpang pesawat Asian One, Selasa (06/10/2026).
Puluhan anak panah tersebut ditemukan saat personel kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dari Sugapa.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan, 20 batang anak panah yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada hari Selasa, 06 Oktober 2026, personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu.
Menurutnya, pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan bagian dari kegiatan pengamanan rutin yang dilakukan di kawasan Bandara Mozes Kilangin. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi adanya barang bawaan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan penerbangan.
Polisi juga memastikan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus dilakukan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara.
Saat ini, 20 batang anak panah tersebut telah diamankan oleh personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika. Selanjutnya, barang tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa penerbangan agar memahami serta mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan yang diperbolehkan dibawa dalam penerbangan.
Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara agar seluruh aktivitas penerbangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (IT)






