TIMIKA — Pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah Kabupaten Mimika kembali berjalan setelah sempat terkendala persoalan lahan, terutama terkait hak ulayat. Pemerintah Kabupaten Mimika kini berupaya mempercepat pekerjaan fisik sembari melanjutkan pendekatan dengan pemilik hak ulayat.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firon Balinal Mom, mengatakan pemerintah memilih pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan lahan agar tidak menghambat pembangunan.
Menurutnya, meski pembahasan terkait lahan belum sepenuhnya tuntas, pekerjaan fisik di lokasi sudah kembali dimulai. Pemerintah pun mendorong kontraktor dan pekerja untuk mengejar progres dalam waktu yang tersisa.
“Sekarang tukang sudah masuk dan mulai bangun. Mudah-mudahan bisa dikejar satu sampai dua bulan ini. Memang waktunya sudah mepet, tetapi kita usahakan,” ujar Firon.
Sebelumnya, pembangunan gedung perpustakaan tersebut ditargetkan rampung pada November 2026. Namun, target tersebut kini masih harus melihat perkembangan pekerjaan di lapangan karena pembangunan baru kembali berjalan setelah mengalami kendala.
“Target bulan 11 harus selesai, tetapi karena ada masalah, perlu pendekatan dan bertemu dengan pemilik hak ulayat. Kalau memang bulan 10 mulai kerja, saya belum bisa sampaikan target ini. Harus kita lihat progresnya dulu karena ini baru mulai,” jelasnya.
Firon mengatakan pemerintah juga mengantisipasi potensi gangguan selama proses pembangunan berlangsung. Pengamanan di sekitar lokasi menjadi perhatian agar pekerjaan dapat berjalan lancar dan tidak dihentikan oleh pihak-pihak tertentu.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan fisik gedung masih menggunakan APBD induk. Sementara pengadaan berbagai fasilitas untuk melengkapi gedung perpustakaan direncanakan dilaksanakan pada tahun berikutnya, setelah bangunan utama dapat diselesaikan.
Di sisi lain, pembahasan mengenai nilai pembebasan atau penyelesaian lahan dengan pemilik hak ulayat masih berlangsung. Pemerintah belum mendapatkan angka pasti karena terdapat sejumlah kelompok yang berkepentingan dalam persoalan tersebut.
“Kalau terkait dana yang diminta pemilik ulayat, mereka tidak mau transparan karena banyak kelompok di dalamnya. Tetapi satu orang yang tertua selalu ketemu saya, dan kami bicara,” ungkapnya.
Pemerintah berharap pendekatan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sehingga persoalan lahan tidak lagi menjadi hambatan bagi penyelesaian pembangunan Perpustakaan Daerah Timika. (Cr2)






