Menu ✖

Mode Gelap
Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital

Headline

Pemkab Deiyai Serahkan DPA Perubahan kepada Kepala OPD, Sekda Minta Anggaran Dilaksanakan Tepat Sasaran

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Deiyai Serahkan DPA Perubahan kepada Kepala OPD, Sekda Minta Anggaran Dilaksanakan Tepat Sasaran Perbesar

DEIYAI — Pemerintah Kabupaten Deiyai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Deiyai, Jumat (2/10/2026).

Penyerahan DPA Perubahan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Bupati/Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai dan dihadiri para kepala OPD.

DPA Perubahan menjadi salah satu dokumen penting yang menjadi pedoman perangkat daerah dalam melaksanakan program, kegiatan, dan subkegiatan setelah ditetapkannya perubahan anggaran daerah.

IMG 20261003 WA0026

Sekretaris Daerah Kabupaten Deiyai, Ambrosius Eria, S.Pd., meminta seluruh kepala OPD mencermati setiap isi dokumen yang telah diterima agar pelaksanaan program dan kegiatan tidak keluar dari ketentuan serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya DPA Perubahan ini, saya berharap setiap Kepala OPD dapat memahami dengan baik program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ambrosius.

Ia menegaskan, DPA Perubahan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi acuan bagi setiap OPD dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai perencanaan pembangunan daerah.

Karena itu, koordinasi dan pengendalian di internal OPD dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan dapat berjalan efektif serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Deiyai.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Deiyai, Warsina, S.IP., M.M., mengatakan pembagian DPA Perubahan merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah setelah perubahan anggaran ditetapkan.

Ia meminta setiap OPD memperhatikan secara cermat program, kegiatan, subkegiatan, hingga alokasi anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut.

“Pembagian DPA Perubahan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah ditetapkannya perubahan anggaran. Kami berharap masing-masing OPD dapat mencermati dokumen yang telah diterima,” jelas Warsina.

Warsina juga mengingatkan agar DPA Perubahan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan harus tetap mengedepankan tertib administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Dengan diserahkannya DPA Perubahan tersebut, seluruh OPD diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan tertib, efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KONI dan KNPI Dogiyai Bersinergi Cetak Pemuda Berkarakter dan Berprestasi

3 Oktober 2026 - 07:27 WIB

IMG 20261003 WA0040

Demi Pelayanan Masyarakat, Tahun Depan Polsek Jila Dibangun

3 Oktober 2026 - 07:23 WIB

IMG 20261003 WA0038

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobil di Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

3 Oktober 2026 - 07:18 WIB

IMG 20261003 WA0036

KTP dan KK Jadi Dasar Akses Layanan Publik, Dukcapil Deiyai Ajak Warga Tertib Administrasi

3 Oktober 2026 - 07:13 WIB

IMG 20261003 WA0033

Puskesmas Waghete Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

3 Oktober 2026 - 07:06 WIB

IMG 20261003 WA0031
Trending di Headline