TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen meningkatkan dukungan terhadap fasilitas pelayanan dan keamanan di sejumlah wilayah. Kondisi sejumlah bangunan yang mulai rusak dan tidak lagi memadai menjadi perhatian Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Bupati meminta fasilitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat tidak dibiarkan dalam kondisi terbengkalai. Menurutnya, pembenahan perlu dilakukan agar aktivitas pelayanan dan tugas aparat di lapangan dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Johannes Rettob saat memberikan sambutan pada saat acara peletakan batu pertama pembangunan rumah dokter kepolisian di lingkungan RS Bhayangkara Polda Papua Tengah, Kamis (1/10/2026) lalu.
Ia mengatakan, Pemkab Mimika telah menyiapkan rencana untuk mendukung perbaikan sejumlah fasilitas kepolisian. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Polsek Jila.
“Untuk tahun depan, itu rencana kami akan perbaiki lagi untuk beberapa Polsek. Secara khusus di Polsek Jila, ini kita harus bangun,” kata Rettob.
Selain Jila, kondisi bangunan Polsek Kuala Kencana juga masuk dalam perhatian pemerintah daerah. Rettob menyinggung kondisi teras bangunan yang menurutnya sudah cukup mengkhawatirkan dan perlu segera ditangani.
“Kalau kita lewat Polsek Kuala Kencana, kalau di ujung sana, itu kalau kita lewat agak takut-takut juga karena teras dia mau rubuh. Jadi mungkin nanti kita akan rehab sedikit,” ujarnya.
Mengenai rencana pemindahan Polsek Miru, Rettob mengatakan Pemkab Mimika masih menunggu perencanaan dari Kapolda. Ia berharap rencana tersebut dapat segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar dukungan yang diperlukan bisa dimasukkan dalam perencanaan.
“Saya menunggu laporan dari Pak Kapolda, katanya Pak Kapolda mau pindahkan Polsek Miru. Kita tunggu saja perencanaannya. Nanti tolong disampaikan pada kami secepat mungkin agar kami bisa merencanakan segala sesuatu dan kami akan bantu,” katanya.
Menurutnya, kondisi sebuah fasilitas pelayanan juga mencerminkan wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin pembenahan dilakukan setelah kondisi bangunan semakin parah.
“Kalau itu bukan Pak Kapolda atau Kapolres yang malu, tapi saya yang malu sebagai Bupati. Sehingga saya pikir ini kita harus perbaiki sangat secepat-cepatnya, dalam tahun ini juga,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan Pemkab Mimika terhadap pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan kerja sama antarlembaga.
Rettob juga menegaskan bahwa bantuan pemerintah daerah untuk fasilitas aparat tidak dimaksudkan untuk memengaruhi proses hukum maupun kepentingan penanganan perkara.
“Bukan tidak ada dengan maksud itu sebagai yang dibilang-bilang bahwa kalau kita bantu ini berarti kita gratifikasi supaya kasus-kasus ditutup. Tidak ada! Ini betul-betul hati kita, pemerintah kita,” tegasnya.
Perhatian pemerintah daerah tidak hanya diarahkan kepada institusi kepolisian. Fasilitas TNI di sejumlah distrik juga masuk dalam rencana pembenahan Pemkab Mimika.
Rettob menyebut pembangunan Koramil Jila direncanakan masuk dalam program tahun depan. Sementara kondisi kantor Koramil Agimuga juga dinilai sudah membutuhkan penggantian.
“Pak Dandim, tahun depan mungkin kita bangun di Koramil Jila. Kemudian juga kantor Koramil di Agimuga ini juga sudah kayaknya sudah perlu diganti,” ujarnya.
Menurut Rettob, pembenahan fasilitas aparat merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran pelayanan masyarakat dan pelaksanaan tugas keamanan di wilayah Mimika.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Mimika, kepolisian, dan TNI dapat terus diperkuat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di wilayah distrik yang membutuhkan perhatian. (IT)







