Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Razia di Bar X-cape Mimika, Seorang Pramuria Terindikasi Positif Narkoba

Etty Welerbadge-check


					Razia di Bar X-cape Mimika, Seorang Pramuria Terindikasi Positif Narkoba Perbesar

TIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar razia sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya narkotika di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), Bar Xcape, Jalan Kalimutu, Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026) malam hingga Rabu (9/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 22.10 WIT hingga 01.30 WIT. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.

Sebelum menuju lokasi, personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sipropam terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih. Apel tersebut dipimpin di bawah arahan Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa.

Setibanya di Bar Xcape, Kapolres Mimika memberikan pengarahan kepada pengunjung dan para pekerja tempat hiburan. Selain pemeriksaan, polisi juga menyampaikan sosialisasi mengenai dampak serta bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine secara acak terhadap 23 orang. Mereka terdiri atas 17 pramuria, dua DJ, dua pegawai bar, serta dua pengunjung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 22 orang dinyatakan negatif. Sementara satu orang yang merupakan pramuria di Bar Xcape terindikasi positif mengonsumsi narkotika.

“Dari hasil tes urine, petugas menemukan satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak.

Pramuria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi.

Polres Mimika menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah tempat hiburan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Mimika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambulans Agimuga Rusak, Dinkes Mimika Siapkan Kendaraan Baru

11 September 2026 - 06:47 WIB

IMG 20260911 WA0000

Prokopim Mimika Sukses Gelar Rakor Protokol 2026, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Pemerintah

11 September 2026 - 06:42 WIB

20260908

BULD DPD RI Dorong Perda di Daerah Lebih Responsif dan Berpihak pada Masyarakat

10 September 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260910 WA0033

Pesan Gubernur Meki Nawipa untuk Masyarakat: “Saya Tidak Kasih Uang, tetapi Saya Kasih Program”

10 September 2026 - 13:33 WIB

WhatsApp Image 2026 09 07 at 15.52.30

Pimpinan II DPRP Papua Tengah Apresiasi Kunker Wagub Deinas Geley ke Paniai

10 September 2026 - 12:56 WIB

IMG 20260910 WA0030
Trending di Headline