Menu ✖

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN

Headline

Razia di Bar X-cape Mimika, Seorang Pramuria Terindikasi Positif Narkoba

Etty Welerbadge-check


					Razia di Bar X-cape Mimika, Seorang Pramuria Terindikasi Positif Narkoba Perbesar

TIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar razia sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya narkotika di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), Bar Xcape, Jalan Kalimutu, Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026) malam hingga Rabu (9/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 22.10 WIT hingga 01.30 WIT. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.

Sebelum menuju lokasi, personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sipropam terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih. Apel tersebut dipimpin di bawah arahan Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa.

Setibanya di Bar Xcape, Kapolres Mimika memberikan pengarahan kepada pengunjung dan para pekerja tempat hiburan. Selain pemeriksaan, polisi juga menyampaikan sosialisasi mengenai dampak serta bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine secara acak terhadap 23 orang. Mereka terdiri atas 17 pramuria, dua DJ, dua pegawai bar, serta dua pengunjung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 22 orang dinyatakan negatif. Sementara satu orang yang merupakan pramuria di Bar Xcape terindikasi positif mengonsumsi narkotika.

“Dari hasil tes urine, petugas menemukan satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak.

Pramuria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi.

Polres Mimika menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah tempat hiburan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Mimika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Budaya Mimika Hidupkan Kembali Warisan Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026 - 13:10 WIB

IMG 20261005 WA0038

Uskup Hilarion Ajak Umat Katolik di Fakfak Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Sembarangan

5 Oktober 2026 - 13:05 WIB

IMG 20261005 WA0035

OTK Bersenjata Parang dan Pisau Serang Pasutri di Paniai, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261005 WA0032

Sopir Kadis Dukcapil Dogiyai Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261005 WA0030

HUT ke-81 TNI, Dandim Mimika Tekankan Disiplin, Netralitas dan Kepedulian

5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

IMG 20261005 WA0029
Trending di Headline