TIMIKA – Patroli gabungan aparat kepolisian dan TNI di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diwarnai aksi penyerangan. Sebuah anak panah melesat dan menancap di kendaraan patroli polisi saat petugas menjalankan patroli preventif, Kamis (3/9/2026).
Insiden tersebut terjadi ketika rombongan patroli memasuki kawasan bagian dalam Distrik Kwamki Narama. Di tengah perjalanan, petugas melihat sejumlah warga berada di pinggir jalan. Beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam.

Situasi dengan cepat memanas. Sejumlah orang kemudian melakukan penyerangan dengan memanah ke arah kendaraan yang digunakan aparat.
Salah satu anak panah mengenai kendaraan dinas Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool, yang berada di bagian depan rombongan.
Beruntung, serangan tersebut tidak menimbulkan korban. Anak panah tidak sampai menembus kaca kendaraan karena saat kejadian kaca dalam kondisi tertutup.
“Pada saat kami membuka jalan dan tiba di perempatan Dang, tepat di depan Gereja Bethel, kendaraan kami dipanah. Beruntung pengemudi, Bripda Aditya, sudah menaikkan kaca kendaraan sehingga anak panah tersebut memantul dan tersangkut pada bagian karet kaca,” ujar Iptu Fransiskus Tethool.
Mengantisipasi situasi semakin tidak terkendali, personel gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Langkah tersebut dilakukan guna meredam aksi penyerangan sekaligus mencegah gangguan keamanan meluas.
Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, memastikan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan. Hal ini menyusul masih berlangsungnya konflik perang suku di wilayah Kwamki Narama.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengancam keselamatan warga yang berada di lokasi konflik, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.
“Kami akan terus melaksanakan patroli hingga situasi benar-benar dinilai kondusif. Aparat keamanan akan tetap hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah konflik ini meluas,” tegas Jaihot.
Polres Mimika juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah. Terlebih, tindakan tersebut dilakukan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung.
Aparat menegaskan, warga yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya mencegah penggunaan senjata dalam konflik sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Polres Mimika bersama unsur TNI telah memperketat pengamanan di Distrik Kwamki Narama dengan mendirikan sembilan titik pemeriksaan.
Dalam operasi pengamanan pada Selasa (2/9/2026), aparat juga mengamankan sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum. (IT)






