TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyalurkan insentif kepada 1.000 tokoh agama sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan umat sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Mimika.
Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, berlangsung di Hotel Front One, Kamis (03/09/2026). Insentif tersebut untuk periode Januari hingga Desember. Program tersebut dikelola melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Mimika dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.

Johannes Rettob mengatakan, penyaluran insentif tahun ini mengalami keterlambatan karena pemerintah perlu melakukan verifikasi data penerima. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang benar dan sesuai ketentuan.
Ia berharap insentif yang diberikan dapat membantu para tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa insentif diberikan kepada tokoh agama dari berbagai denominasi dan agama.
Dari total 1.000 penerima, sebanyak 842 tokoh agama Kristen, 77 Muslim, 71 Katolik, 8 Hindu, dan 2 Buddha. Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp1 juta per bulan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Rinciannya, penerima dari kalangan Kristen mendapatkan total anggaran Rp10,104 miliar, Muslim Rp924 juta, Katolik Rp852 juta, Hindu Rp96 juta, dan Buddha Rp24 juta.
Abraham menyebut proses verifikasi data dilakukan bersama Kementerian Agama. Menurutnya, verifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data penerima akurat sehingga penyaluran insentif tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan administrasi.
“Faktor utama keterlambatan ini adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk ketepatan penerima,” pungkasnya. (Cr2)







