Menu

Mode Gelap
Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional

Headline

Fiskal Tertekan, Bupati Siapkan Sumber PAD Baru untuk Mimika

Etty Welerbadge-check


					Fiskal Tertekan, Bupati Siapkan Sumber PAD Baru untuk Mimika Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mencari cara baru meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD).

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pendapatan yang masih menjadi kewenangan kabupaten.

Hal itu disampaikan Rettob usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/8/2026).

“Ada beberapa sumber PAD yang kita tarik yang tadinya tuh sudah tidak dilihat. Tetapi kemudian kita coba dan kita minta izin kepada Jakarta dan ternyata itu berhasil. Ada disetujui,” kata John Rettob.

Menurutnya, saat ini hanya terdapat 13 kewenangan yang dapat digunakan pemerintah kabupaten untuk menarik retribusi.

“Ada 13 kewenangan saja kabupaten yang boleh menarik retribusi, ya. Sisanya semua sudah ditiadakan,” ujarnya.

Rettob mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah harus melihat kembali potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan.

Ia mencontohkan sejumlah layanan yang sebelumnya dapat dikenakan retribusi kini sudah tidak lagi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kita lihat banyak sekali ya, seperti kir mobil, apa segala macam itu sudah tidak ada lagi retribusi yang ditarik,” katanya.

Salah satu sumber yang kini mulai diprogramkan Pemkab Mimika adalah parkir tepi jalan.

“Kami juga mungkin dalam waktu dekat kami mulai memprogramkan apa itu parkir tepi jalan yang kemudian nanti akan dilakukan secara khusus di Kabupaten. Ini kreativitas yang kita lakukan untuk bisa mendapatkan dana,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jumlah kewenangan retribusi tersebut sebelumnya jauh lebih banyak.

“Bukan, bukan. Pondasi awal 13 kewenangan kita ini dulu banyak sekali, ada kurang lebih jumlahnya 28. Sekarang hanya tinggal 13 yang kemudian kita bisa eksekusi di kabupaten,” katanya.

Lebih lanjut ia menyatakan upaya meningkatkan PAD menjadi penting karena pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan fiskal.

“Di mana saat ini kita TKD-nya dikurangi, fiskal. Jadi kita berusaha bagaimana untuk meningkatkan fiskal daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam mengatur anggaran pembangunan.

John Rettob juga menyinggung anggapan bahwa Mimika memiliki kemampuan keuangan yang sangat besar karena aktivitas ekonomi di daerah tersebut.

“Orang bilang bahwa Mimika ini dolar, bedanya besar. Tetapi APBD kita ini kan kita sesuaikan dengan pembangunan kita, satu,” katanya.

Selain kebutuhan pembangunan yang besar, luas wilayah Mimika juga menjadi tantangan tersendiri.

“Yang kedua, luas wilayah kita. Jadi orang selalu berpikir bahwa uang kita ini besar, tapi 21.000 km² dengan wilayah pantai dan pegunungan, uang kita habis hanya untuk transportasi pembangunan. Kira-kira seperti itu ya,” ujar Rettob.

Karena itu, pemerintah daerah terus mencari strategi agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pembangunan Mimika. (Cr1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Distrik Amar Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke- 81 

18 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Screenshot 20260818 183010 Gallery

HUT ke-81 RI di Distrik Amar, Kadistrik Obet Murmana: Merah Putih Berkibar, Semangat Membangun Amar Tak Boleh Padam

18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

IMG 20260818 WA0103

Merah Putih Berkibar di Nduga, Kemenag Teguhkan Pengabdian dan Persatuan di HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 09:16 WIB

IMG 20260818 WA0089

Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

1787018649 1388x820

Rayakan HUT Kemerdekaan, Pemkab Mimika Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

IMG 20260818 WA0086
Trending di Headline