NABIRE — Penanggung jawab Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Musa Boma Mapiha 777, menyerahkan pernyataan sikap rakyat SIMAPITOWA kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai.
Pernyataan sikap tersebut diserahkan secara langsung kepada Menteri HAM usai aksi demonstrasi damai yang dilakukan Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA pada 10 Agustus 2026. Aksi tersebut berlangsung dengan sasaran Kantor DPR Papua Tengah.
Musa mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap pemasangan papan nama atau senplat oleh Satgas PKH di wilayah KM 95 dan KM 102 yang, menurut masyarakat, dilakukan tanpa koordinasi dengan Kepala Dusun Siriwo, Tobias Tagi.
Menurut Musa, masyarakat mempertanyakan klaim penguasaan wilayah dengan luasan sekitar 195.885 hektare tersebut. Ia menyebut masyarakat Mapia yang terdiri dari 11 distrik bersama masyarakat di wilayah Meepago menyatakan penolakan terhadap langkah tersebut.
“Karena itu, kami menyerahkan pernyataan sikap rakyat SIMAPITOWA kepada Bapak Menteri HAM agar persoalan ini dapat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti,” ujar Musa.
Ia meminta Menteri HAM Natalius Pigai segera berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk mencabut papan nama yang telah dipasang di wilayah yang dipersoalkan masyarakat.
“Kami meminta kepada Bapak Menteri HAM segera berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk segera mencabut senplat yang mereka tanam ini,” tegasnya.
Musa menilai persoalan tanah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat. Menurut dia, tanah merupakan sumber kehidupan sekaligus bagian penting dari masa depan generasi masyarakat SIMAPITOWA.
“Kami sadar bahwa ketika tanah dirampas oleh pihak TNI, berarti hidup anak cucu kami akan menderita,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat memandang tanah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan generasi yang akan datang.
“Kita tahu bahwa setiap manusia diciptakan dari tanah dan tanah itu menjadi mama kami, sumber hidup kami, harapan masa depan kami,” ujarnya.
Musa menegaskan masyarakat SIMAPITOWA akan terus memperjuangkan hak atas tanah adat melalui jalur penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami seluruh lapisan masyarakat berkomitmen bahwa untuk tanah kami, kami tidak bisa memberikannya kepada TNI, Polisi maupun kepada perusahaan apa pun,” tegas Musa.
Penyerahan pernyataan sikap tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah, khususnya Kementerian HAM, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah adat dilakukan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat adat serta prinsip perlindungan HAM. (MB)









