TIMIKA (Puncak) – Pemerintah Kabupaten Puncak siap membuka ruang dialog dengan kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman terkait perubahan alokasi Dana Desa kembali memicu keresahan di tengah masyarakat.
Langkah tersebut disiapkan setelah perubahan besaran Dana Desa tahun 2026 menjadi salah satu persoalan yang berkembang dan berujung pada aksi perusakan, pembakaran serta penjarahan sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Puncak pada Selasa (11/8).
Bupati Puncak, Elvis Tabuni mengatakan pemerintah daerah akan mengundang seluruh kepala kampung untuk duduk bersama dan mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai perbedaan realisasi Dana Desa tahun 2025 dan alokasi tahun 2026.
“Kami akan mengundang seluruh kepala kampung untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi dan perubahan anggaran Dana Desa,” kata Elvis lewat pesan tertulis, Kamis (13/8/2026) pagi.
Elvis menyatakan pemerintah perlu memastikan informasi mengenai perubahan anggaran tidak hanya disampaikan kepada pemerintah kampung, tetapi juga dapat dipahami oleh masyarakat melalui kepala kampung dan kepala suku.
Dana Desa Kabupaten Puncak yang terealisasi pada 2025 disebut mencapai Rp154,74 miliar. Sementara pada tahun 2026, alokasinya mencapai Rp103,16 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp51,58 miliar atau 33,33 persen.
Katanya penurunan tersebut bukan pemotongan yang dilakukan Pemkab Puncak maupun pihak tertentu, melainkan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Dana kampung tahun 2025 berbeda dengan tahun 2026. Maka, saya selaku Bupati bersama Forkopimda memberikan penjelasan mengenai perbedaan realisasi anggaran tersebut,” ungkapnya.
Ia mengakui informasi mengenai perubahan alokasi tersebut belum sepenuhnya dipahami semua pihak. Hal itu kemudian menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan mengedepankan dialog dengan para kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat untuk memastikan informasi mengenai anggaran dapat dipahami secara utuh serta mencegah kesalahpahaman kembali terjadi.
Elvis mengatakan pertemuan itu nantinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi anggaran, sehingga persoalan Dana Desa tidak berkembang menjadi isu yang dapat mengganggu keamanan maupun jalannya pemerintahan nantinya.
Ia berharap dialog dan keterbukaan informasi dapat meredam keresahan sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah persoalan perubahan alokasi Dana Desa tersebut.
“Penyesuaian anggaran ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Puncak, tetapi juga di daerah lain,” jelasnya.
Disisi lain, kata Elvis, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dijadwalkan datang ke Kabupaten Puncak pada 14 Agustus 2026. Kehadiran gubernur diharapkan turut menjadi momentum untuk memberikan penjelasan bersama kepada kepala kampung dan masyarakat.
Elvis mengajak seluruh masyarakat Puncak menjaga keamanan dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.
“Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Puncak bersama-sama menjaga keamanan. Jangan ada pihak lain yang memanfaatkan situasi ini,” tutup Elvis. (Cr1)






