DEIYAI – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bidang Perindustrian melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai dalam rangka pendataan tenaga kerja sektor industri, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendataan yang dilakukan secara serentak di delapan kabupaten di Papua Tengah untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri.
Ketua Tim Pendataan dari Provinsi Papua Tengah, Demianus Giyai, menjelaskan bahwa tim pendataan dibagi ke dalam beberapa kelompok yang bertugas menjangkau seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah.
“Di Kabupaten Deiyai kami melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor industri. Data ini merupakan kebutuhan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai dasar dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan sektor industri,” kata Demianus.
Ia mengatakan, setelah seluruh proses pendataan selesai, data dari delapan kabupaten akan dihimpun dan dianalisis di tingkat provinsi sebelum diserahkan kepada Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah.

Menurutnya, keberadaan data yang valid sangat penting agar pemerintah dapat menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM), pelaksanaan pelatihan bagi tenaga kerja, fasilitasi promosi produk lokal, hingga penyaluran berbagai program pemberdayaan dari pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap potensi industri di setiap kabupaten, termasuk Kabupaten Deiyai, dapat terpetakan dengan baik sehingga pengembangan sektor industri dapat dilakukan secara terarah, merata, dan berkelanjutan. (SK)






