TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikadi dan Informasi (Diskominfo) melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait perubahan dan Pengembangan SPBE menjadi Pemerintahan Digital di Pemkab Mimika.
Kegiatan berlangsung di Hotel Horizon Ultima, Rabu (8/7/2026). Materi dipaparkan langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah, Muhammad Averus.
Dalam penjelasannya, ia menyebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maupun pemerintahan digital pada dasarnya sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa terjadi perubahan perspektif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pendekatan yang semula berorientasi pada administrasi pemerintah kini bergeser menjadi berpusat pada masyarakat. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu responsif terhadap berbagai masukan masyarakat, baik melalui pengaduan langsung maupun kanal digital.
“Saya kira dengan pemerintah digital tentunya digitalisasi harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Artinya, bahwa feedback dari masyarakat direspon secara cepat oleh pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, pencapaian indeks SPBE Kabupaten Mimika sudah cukup baik. Sementara itu salah satu bentuk nyata digitalisasi yang sdan diterapkan yaitu hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sementara itu, Bupati mengapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung transformasi digital di Mimika.
Menurutmu, transformasi digital saat ini merupakan sebuah keniscayaan seiring arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045. Dalam konsep tersebut, pemerintah digital menjadi kelanjutan dari SPBE dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, interoperabel, dan berorientasi pada pengguna.
“FGD ini memiliki makna strategis, karena kita tidak lagi sekadar berbicara tentang SPBE sebagai kewajiban administratif, tetapi sudah masuk pada fase transformasi menuju pemerintah digital yang utuh, berbasis data, teknologi, dan layanan terintegrasi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, indeks SPBE Kabupaten Mimika saat ini berada pada angka 2,52 dengan kategori “cukup”. Meski demikian, domain kebijakan dan layanan telah mencapai nilai sangat baik, yakni 3,50. Namun, aspek tata kelola dan manajemen masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi bersama.
Ia pun menekankan bahwa pemerintah digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang berubah bukan sekadar aplikasinya, tetapi paradigmannya. Dari setiap OPD membangun aplikasi sendiri, menjadi satu arsitektur, satu data, layanan terintegrasi, serta penggunaan platform dan infrastruktur bersama,” terangnya.
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, percepatan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) secara menyeluruh di seluruh OPD, kesiapan menghadapi evaluasi pemerintah digital (PEMDI) dalam waktu dekat, pentingnya penguatan statistik sektoral yang akurat, terkini, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Persolan kita bukan lagi tentang Kekurangan aplikasi. Tetapi pada tata kelola, koordinasi, da kepemimpinan dalam transformasi digital. Kota cerdas tidak dilihat dari banyaknya teknologi, tetapi dari efektivitas solusi yang dihasilkan untuk masyarakat,” jelasnya. (Cr2)







