TIMIKA – Komisi III DPRK Mimika mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan guna memastikan lulusan SMA di Kabupaten Mimika tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi meskipun berada pada masa transisi dan belum terakomodasi dalam program beasiswa yang tersedia.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gofur mengatakan hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama , Dinas Pendidikan Mimika dan para calon mahasiswa di Aula Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (8/7).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para calon mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Mimika terkait kebutuhan beasiswa dan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
“Mereka ini sudah menyelesaikan pendidikan SMA dan sedang berada pada masa transisi menuju perguruan tinggi. Karena itu, kami ingin memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” kata Herman.
Menurut dia, regulasi yang ada saat ini belum mengatur secara khusus dukungan pembiayaan bagi lulusan SMA yang belum masuk dalam skema beasiswa maupun bantuan pendidikan pemerintah.
Karena itu, Komisi III DPRK Mimika akan mendorong perda inisiatif bidang pendidikan yang di dalamnya memuat dukungan pembiayaan atau dana hibah pendidikan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.
“Kami ingin tahun depan tidak ada lagi anak-anak yang terkendala melanjutkan kuliah karena persoalan regulasi maupun ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Herman juga mengapresiasi komitmen YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini terus memberikan perhatian besar terhadap sektor pendidikan di daerah tersebut.
Ia menyebut YPMAK pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp302 miliar atau sekitar 50 persen dari total dana program untuk mendukung sektor pendidikan.
Sementara itu, Direktur YPMAK, Leonardus Tumuka, mengatakan pihaknya saat ini telah menyediakan kuota beasiswa bagi 15 mahasiswa untuk melanjutkan studi di Yogyakarta serta 156 kuota beasiswa prestasi bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri.
Menurut dia, penambahan kuota beasiswa di luar jumlah tersebut belum dapat dilakukan karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kami juga harus menjaga agar program-program lain tetap berjalan sehingga anggaran yang ada digunakan secara proporsional,” katanya.
Leonardus menambahkan hingga saat ini YPMAK telah melayani lebih dari 4.000 penerima beasiswa yang tersebar di Mimika, Tanah Papua maupun luar Papua.
Ia memastikan YPMAK bersama Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan pendidikan generasi muda Mimika. (Cr1)







