TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial memberikan Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Gelandangan, Pengemis, dan masyarakat khususnya kelompok rentan. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, itu bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta mengenai kebijakan, program, serta mekanisme pemberian bimbingan sosial.
Dalam sambutannya, Herry menegaskan bahwa penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan hidup yang layak.
Menurutnya, bimbingan sosial tidak hanya sebatas memberikan bantuan, tetapi juga membangun kemandirian individu dan keluarga serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar pelayanan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata,” ucap Herry.
Pemerintah berharap pemahaman tersebut dapat diterapkan dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan sehingga pelayanan sosial semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Narasumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Sosial RI, Bayu Ismanto, menjelaskan bahwa penanganan anak terlantar dan anak putus sekolah di Mimika memerlukan kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh Dinas Sosial. Diperlukan keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pemenuhan dokumen identitas, Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan, serta Dinas Pendidikan agar anak-anak dapat kembali memperoleh hak atas pendidikan.
Berdasarkan hasil pendataan Dinas Sosial, penyebab utama anak berada di jalanan maupun putus sekolah umumnya dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu dan pola pengasuhan yang belum optimal.
Ia menambahkan, bagi anak yang belum dapat mengikuti pendidikan formal, program pendidikan kesetaraan melalui Kejar Paket juga menjadi salah satu solusi.
” Kami berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak dasar, perlindungan, dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” terangnya.
Bayu menyebut, selama ini pihaknya telah mendampingi sejumlah anak yang belum memiliki dokumen kependudukan hingga memperoleh identitas diri, kemudian memfasilitasi mereka untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan. (Cr2)







