Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pemkab Mimika Lepas 210 Petugas Pendataan

Etty Welerbadge-check


					Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pemkab Mimika Lepas 210 Petugas Pendataan Perbesar

TIMIKA – Sensus Ekonomi 2026 resmi dimulai, Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar Apel Siaga dan Pencanangan Kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Apel berlangsung di Pusat Pemerintahan, SP 3, Senin (29/6/2026). Pemerintah dan BPS Mimika melepas 210 petugas sensus yang akan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang sangat penting dalam menyediakan data dasar mengenai kondisi, struktur, sebaran, dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui sensus ini, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah pelaku usaha, jenis kegiatan usaha, tenaga kerja, omzet, penggunaan teknologi, serta berbagai karakteristik ekonomi lainnya.

Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah, penguatan sektor usaha mikro, kecil, menengah,serta pengembangan investasi dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

“Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Mimika. Di mana dalam pelaksanaannya BPS tidak dapat bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” ujar Sudarmanto dalam sambutannya.

Ia pun menegaskan, sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan pajak. Data yang diberikan kepada petugas BPS tidak digunakan untuk penagihan pajak, pemeriksaan pajak, maupun kepentingan lainnya. Data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau mengajak seluruh petugas sensus untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, objektivitas, dan menjunjung tinggi etika dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Laksanakan setiap tahapan pendataan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, serta mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar menerima dengan baik para petugas dan tidak perlu takut memberikan jawaban sesuai pertanyaan yang diajukan. Menurutnya, keberhasilan sensus ini bukan hanya keberhasilan BPS, tetapi merupakan keberhasilan semua pihak dalam membangun data ekonomi yang kuat, akurat, dan bermanfaat bagi masa depan pembangunan Kabupaten Mimika. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Debit Air Mulai Surut, Polda Papua Tetap Siaga di Kawasan Pasar Youtefa

11 Oktober 2026 - 09:12 WIB

IMG 20261011 WA0031

Setelah 10 Tahun Pembangunan, Gereja KINGMI Jemaat Sinai SP 2 Mimika Siap Diresmikan

11 Oktober 2026 - 08:48 WIB

IMG 20261011 WA0034

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011
Trending di Headline