Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pemkab Mimika Lepas 210 Petugas Pendataan

Etty Welerbadge-check


					Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pemkab Mimika Lepas 210 Petugas Pendataan Perbesar

TIMIKA – Sensus Ekonomi 2026 resmi dimulai, Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar Apel Siaga dan Pencanangan Kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Apel berlangsung di Pusat Pemerintahan, SP 3, Senin (29/6/2026). Pemerintah dan BPS Mimika melepas 210 petugas sensus yang akan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang sangat penting dalam menyediakan data dasar mengenai kondisi, struktur, sebaran, dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui sensus ini, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah pelaku usaha, jenis kegiatan usaha, tenaga kerja, omzet, penggunaan teknologi, serta berbagai karakteristik ekonomi lainnya.

Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah, penguatan sektor usaha mikro, kecil, menengah,serta pengembangan investasi dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

“Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Mimika. Di mana dalam pelaksanaannya BPS tidak dapat bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” ujar Sudarmanto dalam sambutannya.

Ia pun menegaskan, sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan pajak. Data yang diberikan kepada petugas BPS tidak digunakan untuk penagihan pajak, pemeriksaan pajak, maupun kepentingan lainnya. Data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau mengajak seluruh petugas sensus untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, objektivitas, dan menjunjung tinggi etika dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Laksanakan setiap tahapan pendataan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, serta mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar menerima dengan baik para petugas dan tidak perlu takut memberikan jawaban sesuai pertanyaan yang diajukan. Menurutnya, keberhasilan sensus ini bukan hanya keberhasilan BPS, tetapi merupakan keberhasilan semua pihak dalam membangun data ekonomi yang kuat, akurat, dan bermanfaat bagi masa depan pembangunan Kabupaten Mimika. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136

Sentuhan Adat dan Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak

14 Juli 2026 - 06:56 WIB

IMG 20260714 WA0117

Pemkab Deiyai Lepas 20 Putra-Putri Terbaik Menempuh Pendidikan di Mepa Boarding School Nabire

13 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260713 WA0154

Kapolda Papua Tengah Lantik Irwasda, Dansat Brimob, Karorena dan Dua Kapolres

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

IMG 20260713 WA0126
Trending di Headline