JAKARTA – Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, perwakilan Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Indonesia, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi melaporkan tragedi kemanusiaan “Kemburu Berdarah” ke kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta Pusat, pada Rabu, (10/6/2026)
Laporan krusial ini diserahkan langsung kepada pimpinan gereja guna mengungkap dampak fatal dari operasi militer yang dilancarkan oleh TNI Satuan Tugas (Satgas) Habema di wilayah Kemburu, puncak pada 14 April 2026 lalu.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dipaparkan oleh Ketua Tim Investigasi, Mis Murib, operasi militer tersebut diawali oleh mobilisasi rahasia pasukan pada malam hari dari arah Kota Sinak.
Gerakan tersebut terdeteksi oleh warga setempat setelah mereka menemukan jejak-jejak kaki berlumuran lumpur di sepanjang jalan Nigilome hingga Jigunggi.
Pasukan terpantau bergerak melewati Kampung Nigilome menuju Kumikomi, sebelum akhirnya melancarkan serangan brutal di Kampung Tenoti serta 6 kampung di sekitarnya. Wilayah domestik masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi dari zona konflik, justru menjadi target utama penyerangan.
Serangan brutal di kawasan pemukiman tersebut memakan korban jiwa yang sangat memilukan. Data lapangan mencatat operasi militer ini telah menewaskan 11 orang meninggal dunia, 1 orang hilang dan 8 orang luka-luka.
Konflik yang meluas ini juga memicu eksodus besar-besaran, di mana sebanyak 14.166 jiwa warga sipil terpaksa angkat kaki meninggalkan kampung halaman mereka demi menyelamatkan diri. Para pengungsi kini tersebar di berbagai wilayah aman, mulai dari Kabupaten Puncak Jaya, Nabire, Mimika, hingga Jayapura.
Direktur YLBH Desk Papua, Emanuel Gobay, menegaskan bahwa operasi militer yang menyasar pemukiman warga sipil di Kemburu berlangsung secara brutal dan tidak berperikemanusiaan.
Ia menyoroti bahwa dalam situasi konflik di Puncak, kelompok perempuan dan anak-anak adalah pihak yang paling rentan, namun ironisnya wilayah domestik mereka justru dihujani serangan.
“Kami mendesak seluruh pihak yang berkompeten untuk segera turun tangan memenuhi hak-hak dasar para pengungsi, terutama kebutuhan mendesak akan sandang, pangan, dan papan” Tegasnya
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai urgensi pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan, sebab jika pembiaran ini terus berlanjut, angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Puncak akan meningkat tajam.
Laporan dan bukti-bukti pelanggaran kemanusiaan ini diterima langsung oleh Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty selaku Ketua Umum PGI. Merespons laporan tersebut, Pdt. Manuputty menyatakan akan segera mempelajari dan menindaklanjutinya sesuai dengan kapasitas gereja.
Ia menegaskan bahwa gereja harus menjadi benteng terakhir bagi Orang Asli Papua (OAP), dan para hamba Tuhan harus fokus mengurus keselamatan manusia Papua tanpa terseret ke dalam arus politik praktis.
Ia juga mengkritik keras realitas di Papua yang selalu diidentikkan dengan eksploitasi tambang emas, sawit, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang selalu dibarengi dengan operasi militer. Sikap gereja, menurutnya, sangat jelas bahwa segala bentuk penindasan harus dihapuskan agar umat bisa hidup aman, tenteram, dan damai.
Sebagai langkah advokasi jangka pendek, koalisi sipil bersama PGI sepakat untuk menyurati gereja-gereja di berbagai wilayah agar segera menggalang bantuan logistik berupa pakaian layak pakai, makanan, dan minuman untuk para pengungsi yang kini menderita di kamp-kamp darurat.
Melalui momentum pelaporan ini, Tim Investigasi bersama LBH dan mahasiswa menyampaikan tuntutan keras kepada Pemerintah Pusat agar segera menarik seluruh pasukan militer dari wilayah Kabupaten Puncak.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk memecat serta mengadili para pelaku kekerasan secara terbuka di pengadilan, sekaligus bertanggung jawab penuh dalam memulihkan hak-hak dasar warga sipil Papua yang terdampak konflik.
Koalisi sipil berharap PGI dapat menyuarakan tragedi kemanusiaan ini ke dunia internasional agar tabir ketidakadilan di tanah Papua dapat segera dibuka. (MB)








