TIMIKA – Isu kesenjangan kesempatan kerja di Kabupaten Mimika kembali memanas. Ratusan anggota Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (Apelcami) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Selasa (2/6/2026). Aksi ini menjadi wadah penyampaian keresahan putra daerah yang merasa tersisih di tanah kelahirannya sendiri, sekaligus penyerahan 10 poin pernyataan sikap kepada pihak legislatif.
Suasana di depan gedung dewan berlangsung riuh namun tertib. Salah satu momen yang paling menyita perhatian adalah orasi dari seorang perwakilan perempuan asal Papua. Dengan suara lantang, ia mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah serta sistem rekrutmen yang diterapkan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menyoroti fenomena di mana tenaga kerja dari luar daerah dengan mudah menduduki posisi-posisi strategis, sementara warga lokal yang lahir dan besar di Mimika justru tertinggal dan menganggur.
“Kami meminta Bapak Ibu Dewan memanggil Bupati dan menanyakan, mengapa jumlah pencari kerja di Mimika begitu banyak? Orang dari luar datang, belum tentu paham kondisi Mimika, tapi langsung bisa bekerja di Tembagapura. Sementara anak-anak kami yang hidup dan tumbuh di sini, apa yang bisa mereka kerjakan?” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan dibatasi oleh ikatan suku, melainkan persatuan seluruh warga Papua.
“Saya berdiri di sini bukan sebagai perempuan Amungme, bukan sebagai perempuan Kamoro, juga bukan perempuan Tabi-Saireri. Saya berdiri sebagai perempuan Papua. Tidak ada sekat suku di antara kita. Otonomi Khusus itu hak dan berlaku untuk seluruh orang Papua,” tegasnya.
Tuntut Rapat Dengar Pendapat Kedua
Sementara itu, Ketua Apelcami, Hendrikus Kaparepea, menegaskan bahwa aksi ini murni perjuangan menuntut keadilan, bukan untuk memicu kerusuhan atau konflik. Pihaknya mendesak DPRK Mimika segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap kedua sebagai tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, RDP lanjutan ini sangat krusial agar solusi nyata terkait pembukaan lapangan kerja dapat segera diputuskan.
“Kami datang bukan untuk mencari masalah, tapi untuk memperjuangkan hak kami. Kami punya semangat dan kemampuan untuk bekerja, namun tidak diberi kesempatan. Oleh karena itu, RDP kedua harus segera dilaksanakan agar kami bisa menyampaikan aspirasi kami secara langsung dan mencari jalan keluar,” tegas Hendrikus.
Senada dengan itu, Kelvin, perwakilan dari komunitas Anak Lahir Besar Timika (Labeti), mengungkapkan bahwa pembentukan Apelcami didasari oleh keprihatinan atas kondisi masyarakat yang selama ini cenderung diam saja menghadapi ketidakadilan sistemik.
“Tujuan asosiasi ini adalah menyatukan kekuatan dan berjuang demi mendapatkan hak kerja. Aksi hari ini sangat berarti, karena selama ini pencari kerja di Mimika terlalu banyak yang diam. Tidak ada yang berani melawan sistem yang dibangun oleh pihak kontraktor, manajemen perusahaan, dan pihak terkait lainnya. Sistem itu justru mempersulit kami warga lokal,” ungkap Kelvin.
Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK menanggapi serius dan mengakomodasi aspirasi yang disampaikan.
DPRK Berjanji Kawal Aspirasi, Siapkan Regulasi Baru
Menanggapi gelombang protes tersebut, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, menerima pernyataan sikap para demonstran dan berjanji akan mengawal setiap poin yang disampaikan. Ia bahkan mengaku memiliki pandangan yang sama terkait ketimpangan penerimaan tenaga kerja.
“Saya terima seluruh aspirasi ini dan akan kami kawal bersama-sama. Saya pun tidak akan terima jika ada warga yang sudah punya KTP Timika, sudah mendaftar, tapi yang diterima dan bekerja di Tembagapura justru orang dari luar daerah. Kami pastikan hal ini akan kami perjuangkan,” ujar Asri.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa ke depannya, Komisi III DPRK Mimika akan kembali memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat lanjutan.
Langkah konkret yang sedang disiapkan antara lain penyusunan Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi hak kerja warga lokal, serta penyempurnaan basis data pencari kerja di Disnaker agar sistem penerimaan menjadi satu pintu dan terdata rapi.
“Kita harus mengurangi jumlah tenaga kerja luar daerah yang bekerja di Tembagapura. Namun, di sisi lain, kami juga mendorong agar kemampuan dan sertifikasi keahlian warga lokal terus ditingkatkan. Disnaker harus menambah kuota dan frekuensi pelatihan kerja. Ke depannya, Mimika bahkan harus memiliki Balai Latihan Kerja yang besar dan memadai agar anak-anak daerah lebih siap bersaing,” pungkas Asri. (IT)







