NABIRE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire menghadapi ancaman sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup jika tidak segera membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaladiri.
Ancaman tersebut mencuat dalam kunjungan kerja Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Fraksi Partai NasDem, Nancy Natalia Raweyai ke Kantor DLH Kabupaten Nabire, Senin (11/5/2026).
Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan tenggat waktu 180 hari untuk melakukan pembenahan di TPA Kaladiri.
Menurutnya, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan sampah, pemerintah daerah berpotensi dikenai sanksi hukum hingga pidana.
“Pada bulan Agustus nanti tim dari kementerian akan turun. Jika belum ada perbaikan, sanksi bisa diberikan. Ini menjadi ancaman serius bagi kami,” ujar Arfan.
Ia menjelaskan, kondisi TPA Kaladiri saat ini cukup memprihatinkan. Sejumlah fasilitas penting mengalami kerusakan, mulai dari pipa gas metan hingga kolam pengolahan limbah cair yang sebagian komponennya hilang dan tidak lagi berfungsi optimal.
Tak hanya itu, aktivitas masyarakat yang masih mencari sisa makanan di area TPA juga dinilai berbahaya karena berisiko memicu kecelakaan akibat gas metan maupun pembakaran sampah.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, DLH Nabire mulai melakukan langkah pembenahan. Pembersihan area TPA terus dilakukan, termasuk rencana penanaman jagung di lahan bekas timbunan sampah sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan.
“Kami ingin saat tim kementerian datang, mereka melihat ada perubahan dan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan,” katanya.
Sementara itu, Nancy Raweyai menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menangani persoalan sampah di Papua Tengah.
Menurutnya, masalah sampah kini telah menjadi isu nasional sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri maupun terjebak dalam ego sektoral.
“Ini bukan hanya tanggung jawab DLH Kabupaten Nabire, tetapi tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh masyarakat Papua Tengah,” tegas Nancy.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas pemerintah demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Papua Tengah. (MB)








