DEIYAI — Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai menggelar Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Deiyai pada Kamis (7/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Melkianus Mote dan dihadiri para kepala sekolah jenjang PAUD, Dikmas, SD, SMP hingga SMA/SMK se-Kabupaten Deiyai.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tahun pelajaran 2025/2026, menyamakan persepsi terkait kebijakan pendidikan daerah, serta memperkuat arah pembangunan pendidikan di Kabupaten Deiyai.
Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh, mulai dari sistem operator sekolah, akurasi data, hingga penempatan tenaga pendidik.
Menurutnya, keberadaan operator sekolah harus kembali pada fungsi utama sebagai pendukung administrasi, bukan mengambil alih peran pengambilan keputusan di sekolah.
“Operator hanya membantu administrasi. Kepala sekolah harus tetap menjadi pengambil keputusan utama di satuan pendidikan,” tegas Bupati.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan sekolah dan menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar dalam proses pendidikan maupun perekrutan tenaga kontrak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Deiyai akan memfokuskan anggaran pada sekolah-sekolah yang aktif dan memiliki kegiatan belajar mengajar berjalan baik. Sekolah yang tidak aktif akan dievaluasi agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam pengembangan mutu pendidikan, Bupati menargetkan setiap wilayah di Deiyai memiliki minimal satu sekolah unggulan. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan muatan lokal berbasis budaya asli Deiyai agar generasi muda tetap mengenal identitas dan warisan budayanya.
“Pelajaran muatan lokal harus memperkuat budaya asli Deiyai. Pemerintah juga akan membangun galeri budaya sebagai sarana edukasi generasi muda,” ujarnya.
Bupati turut menegaskan bahwa setiap kampung wajib memiliki layanan PAUD, meski sementara dapat memanfaatkan fasilitas umum atau gedung gereja apabila belum tersedia bangunan permanen.
Di bidang data pendidikan, ia meminta seluruh sekolah memperbaiki validitas data siswa agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, termasuk data kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah.
Penempatan kepala sekolah dan guru, lanjutnya, harus dilakukan secara profesional berdasarkan kapasitas dan kebutuhan sekolah, bukan karena kepentingan politik maupun nepotisme.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari kepala sekolah dan pejabat teknis pendidikan terkait persoalan tenaga honorer, Dapodik, dana BOS dan Otsus, hingga sistem e-kinerja guru.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan bertahap, termasuk perbaikan sistem birokrasi pendidikan dan penguatan kualitas sumber daya manusia.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, serta membangun generasi Deiyai yang cerdas, berkarakter, dan berbudaya. (SK)








