Menu

Mode Gelap
Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus

Headline

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Etty Welerbadge-check


					Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Perbesar

MIMIKA — Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi bertajuk Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun keluarga harmonis yang berlandaskan pemahaman hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Su Tejo, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam menciptakan keharmonisan, tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di tempat kerja hingga masyarakat luas.

Menurutnya, fondasi keluarga yang kuat merupakan dasar terbentuknya negara yang kokoh. Ketika keluarga mampu menjaga keharmonisan, dampaknya akan meluas pada kehidupan sosial yang lebih stabil dan kondusif.

“Fondasi keluarga yang kuat menjadi dasar terciptanya negara yang kokoh. Ketika keluarga tangguh dan harmonis, maka lingkungan kerja hingga masyarakat juga akan ikut harmonis,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membangun keluarga yang sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, konseling, hingga program pencegahan perceraian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses terhadap pernikahan agar setiap pernikahan dapat tercatat secara resmi. Sementara itu, proses perceraian diharapkan dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan tidak terburu-buru.

“Pernikahan sebaiknya dipermudah, tetapi perceraian harus melalui pertimbangan yang benar-benar matang. Bukan dipersulit, melainkan dipastikan semua upaya telah dilakukan agar keluarga bisa dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menekankan pentingnya pembinaan bagi calon pengantin sebagai langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik dalam rumah tangga di masa depan.

Ke depan, Disdukcapil Mimika bersama lintas sektor akan terus memperkuat program pembinaan keluarga serta kaderisasi di masyarakat.

“Kami berencana memperkuat program pembinaan keluarga di masyarakat bersama lintas sektor,” pungkasnya. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kesiapan Capai 99 Persen, Musorkablub KONI Mimika Siap Digelar 1 Mei 2026 

29 April 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260429 WA0185

Turun ke Jalan, Polisi Fokus Pengamanan Lalulintas Bagi Pelajar di Timika 

29 April 2026 - 13:40 WIB

IMG 20260429 WA0120

Kolaborasi Aparat Kepolisian dan Pemerintah Distrik Tembagapura Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Longsor 

29 April 2026 - 13:34 WIB

IMG 20260429 WA0118

Gubernur Papua Tengah Tekankan Penguatan Nasionalisme dalam Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire

29 April 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260429 WA0112

Perkuat Nasionalisme, BMP RI Papua Tengah Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah Kembalinya Papua ke NKRI

29 April 2026 - 11:59 WIB

IMG 20260429 WA0016
Trending di Headline