Menu

Mode Gelap
Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah

Headline

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Etty Welerbadge-check


					Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Perbesar

MIMIKA — Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi bertajuk Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun keluarga harmonis yang berlandaskan pemahaman hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Su Tejo, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam menciptakan keharmonisan, tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di tempat kerja hingga masyarakat luas.

Menurutnya, fondasi keluarga yang kuat merupakan dasar terbentuknya negara yang kokoh. Ketika keluarga mampu menjaga keharmonisan, dampaknya akan meluas pada kehidupan sosial yang lebih stabil dan kondusif.

“Fondasi keluarga yang kuat menjadi dasar terciptanya negara yang kokoh. Ketika keluarga tangguh dan harmonis, maka lingkungan kerja hingga masyarakat juga akan ikut harmonis,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membangun keluarga yang sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, konseling, hingga program pencegahan perceraian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses terhadap pernikahan agar setiap pernikahan dapat tercatat secara resmi. Sementara itu, proses perceraian diharapkan dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan tidak terburu-buru.

“Pernikahan sebaiknya dipermudah, tetapi perceraian harus melalui pertimbangan yang benar-benar matang. Bukan dipersulit, melainkan dipastikan semua upaya telah dilakukan agar keluarga bisa dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menekankan pentingnya pembinaan bagi calon pengantin sebagai langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik dalam rumah tangga di masa depan.

Ke depan, Disdukcapil Mimika bersama lintas sektor akan terus memperkuat program pembinaan keluarga serta kaderisasi di masyarakat.

“Kami berencana memperkuat program pembinaan keluarga di masyarakat bersama lintas sektor,” pungkasnya. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID dan PTFI Ajak Jurnalis Mimika Ungkap Cerita di Balik Kekayaan Mineral Papua

3 September 2026 - 14:47 WIB

IMG 20260903 WA0018

Serapan APBD Mimika Baru 37 Persen, Bupati Targetkan Capai 90 Persen Akhir Tahun

3 September 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260903 WA0009

Diundang Tak Hadir, DPR Papua Tengah Tunda Rapat Bahas Aspirasi SIMAPITOWA dan Nifasi

3 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260903 WA0065

Polisi Temukan Mobil Rental yang Dipakai Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28

3 September 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260903 WA0037

Keluarga Tuntut Kepastian Sejumlah Perempuan Yang Dibawah Paksa dari Jila

3 September 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260903 WA0035
Trending di Headline