Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Pembagian Bansos Sembako di Distrik Kebo Tepat Sasaran bagi Penerima Manfaat

Etty Welerbadge-check


					Pembagian Bansos Sembako di Distrik Kebo Tepat Sasaran bagi Penerima Manfaat Perbesar

PANIAI — Pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos) pangan kembali menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada masyarakat di Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, tahun 2026.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan beras bagi keluarga miskin yang bertujuan menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.

IMG 20260427 WA0085

Kepala Distrik Kebo, Matias Gobai, saat dikonfirmasi di Pelabuhan Aikai, Paniai, Senin (27/4/2026), mengatakan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

“Bantuan pangan beras ini merupakan hak masyarakat yang telah terdata, dan penyalurannya mengikuti program pemerintah untuk membantu warga berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras tetap berlanjut hingga April 2026.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM), lanjutnya, menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Selain itu, pada periode tertentu juga disertai bantuan tambahan berupa minyak goreng sebanyak satu liter.

“Bantuan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial serta dukungan ekonomi bagi masyarakat di 12 desa di Distrik Kebo, khususnya di wilayah Paniai Utara,” kata Matias.

Ia menambahkan, penerima bantuan merupakan warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sesuai ketentuan yang berlaku.

Distribusi bantuan dilakukan secara terpusat di beberapa titik, seperti kantor distrik, balai desa, maupun melalui layanan PT Pos Indonesia guna memudahkan akses masyarakat.

Matias Gobai juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paniai dan dinas terkait atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Stunting, TP-PKK Mimika Siapkan Satu Orang Tua Asuh untuk Setiap Anak

25 Oktober 2026 - 14:55 WIB

IMG 20261025 WA0029

Tokoh Pemuda Kapiraya Desak PUPR Mimika Akomodasi Aspirasi Warga dalam Master Plan, Melkianus: Manfaatkan SDA dan SDM Lokal Dalam Pembangunan Kota 

25 Oktober 2026 - 14:46 WIB

20261022

PUPR Mimika Matangkan Rencana Kota Baru Potowaiburu, Buka Akses dan Pacu Ekonomi Pesisir

25 Oktober 2026 - 14:25 WIB

IMG 20261025 232521

IPMANAPANDODE Bekali 45 Anggota Baru Lewat Seminar dan Orientasi 

25 Oktober 2026 - 13:45 WIB

IMG 20261025 WA0022

Rencana Pencurian Berujung Kekerasan Seksual, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261025 WA0018
Trending di Hukrim