PANIAI — Pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos) pangan kembali menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada masyarakat di Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, tahun 2026.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan beras bagi keluarga miskin yang bertujuan menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Kepala Distrik Kebo, Matias Gobai, saat dikonfirmasi di Pelabuhan Aikai, Paniai, Senin (27/4/2026), mengatakan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan daerah.
“Bantuan pangan beras ini merupakan hak masyarakat yang telah terdata, dan penyalurannya mengikuti program pemerintah untuk membantu warga berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras tetap berlanjut hingga April 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM), lanjutnya, menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Selain itu, pada periode tertentu juga disertai bantuan tambahan berupa minyak goreng sebanyak satu liter.
“Bantuan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial serta dukungan ekonomi bagi masyarakat di 12 desa di Distrik Kebo, khususnya di wilayah Paniai Utara,” kata Matias.
Ia menambahkan, penerima bantuan merupakan warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sesuai ketentuan yang berlaku.
Distribusi bantuan dilakukan secara terpusat di beberapa titik, seperti kantor distrik, balai desa, maupun melalui layanan PT Pos Indonesia guna memudahkan akses masyarakat.
Matias Gobai juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paniai dan dinas terkait atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini,” tutupnya. (Red)









