Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Kasus Pembunuhan di Jalan Freeport Lama Berhasil Diungkap, Motif Diduga Karena Dendam Pribadi

Etty Welerbadge-check


					Kasus Pembunuhan di Jalan Freeport Lama Berhasil Diungkap, Motif Diduga Karena Dendam Pribadi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban LN, yang terjadi di Jalan Freeport Lama, tepatnya di sekitar pangkalan ojek tembus menuju Kampung Damai, tanggal 29 Maret 2026 lalu.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 334 / III / 2026 / Spkt / Res Mimika / Polda Papua tengah, tanggal 29 Maret 2026. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP- Dik / 165  / IV / 2026 / Satreskrim / Polres Mimika / Polda Papua tengah, tanggal 02 April 2026 dan Surat pemberitahuan dimulainya P
Penyidikan Nomor : B /  41  / IV / 2026 / Reskrim, tanggal 07 April 2026.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona menyampaikan bahwa pengungkapan dengan menangkap para pelaku, ini karena kejadian tersebut murni suatu tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pelaku yang sudah diamankan di rutan Polres Mimika berinisial EH, AH, NA, LA, JM, BA, JA dan IM, dan akan diproses hukum sebagaimana hukum yang berlaku di negara republik Indonesia,” katanya, Sabtu (18/04/2026).

Lanjutnya,”Atas perbuatan, para pelaku dikenakan pasal 458 KUHP atau Pasal 468 ayat (2) KUHP,”sambung Iptu Hempy.

Perlu diketahui, dalam kasus tersebut dilakukan secara terencana. Dimana para pelaku diduga menyiapkan skenario dengan menggunakan tersangka perempuan berinisial IM untuk menghubungi dan mengajak korban bertemu di sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso, Timika.

Setelah korban berada di kamar penginapan dan tertidur, para tersangka lainnya diduga masuk ke kamar dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai kejadian, korban disebut dibungkus menggunakan sprei kamar lalu dimasukkan ke dalam mobil rental dan dibawa ke kawasan Jalan Freeport Lama, Kwamki Narama. Di lokasi tersebut, korban kemudian diturunkan dan tubuhnya dipanah berulang kali.

“Motif utama dari perbuatan tersebut diduga kuat karena dendam pribadi,” kata Iptu Hempy.

Dalam pengungkapan terhadap para pelaku, diterangkan Iptu Hempy, bermula pada tanggal 12 April 2026 personel Satreskrim bersama personel Operasi Damai Cartenz melakukan pengejaran terhadap tersangka utama EH di Kwamki Narama, namun melarikan diri ke kawasan SP1.

Kemudian di tanggal 15 April 2026,personel gabungan berhasil meringkus EH di wilayah SP1 , Kamoro Jaya, Distrik Wania.

“Barang bukti yang diamankan yaitu senjata tajam berupa parang dan sangkur, anak panah, kendaraan roda empat. Kemudian pakaian dan barang milik pelaku serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana,” kata Iptu Hempy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News