NABIRE — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K), menegaskan bahwa kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah tidak boleh dipandang sebagai agenda formal semata, tetapi harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah terkait penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses I masa persidangan II Tahun 2026, yang digelar di ruang rapat umum DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (17/4/2026).
“Pemerintah memandang bahwa proses reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membaca realitas pembangunan di lapangan,” ujarnya
Ia menjelaskan, hasil reses yang telah dihimpun menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat Papua Tengah masih didominasi oleh persoalan mendasar, terutama keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar.
Beberapa permasalahan utama yang disoroti antara lain belum terbukanya akses jalan antar distrik, keterbatasan jembatan yang menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, serta masih adanya wilayah yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki dalam waktu berhari-hari.
Selain itu, keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, kebutuhan rumah layak huni, serta minimnya ketersediaan listrik dan air bersih di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian serius.
“Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan juga menjadi kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai bahwa seluruh hasil reses tersebut merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat yang harus direspons secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan visi pembangunan daerah, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas, di antaranya peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan, penguatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menekankan pentingnya integrasi hasil reses ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia juga mengingatkan anggota DPRP Papua Tengah untuk segera menginput usulan pokok-pokok pikiran (pokir) ke dalam sistem perencanaan daerah sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Setiap usulan harus diselaraskan melalui sistem agar memiliki kejelasan kewenangan, program, serta penanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita harus bergerak bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tutupnya. (MB)










