Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Laka Tunggal, Satu Dinyatakan Meninggal dan Satu Alami Luka

Etty Welerbadge-check


					Laka Tunggal, Satu Dinyatakan Meninggal dan Satu Alami Luka Perbesar

TIMIKA – Seorang perempuan dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas (laka tunggal) di Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara Tingkat IV Kabupaten Mimika pada Sabtu kemarin (11/04/2026).

IMG 20260412 WA0015

Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan bahwa laka tunggal tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda warna merah hitam yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial WM (25), dengan penumpang ST (18).

“Akibat kejadian tersebut, pengendara WM dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSMM. Sementara penumpang ST mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada lutut kanan,dan saat ini mendapatkan perawatan medis,”katanya Minggu (12/04/2026).

Disampaikan Iptu Hempy bahwa berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan bergerak dari arah Polres Mile 32. Saat melintas dan berbelok di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak memperhatikan kecepatan kendaraan sehingga kehilangan kendali, kemudian menabrak median jalan dan menghantam tiang lampu di tengah jalan.

“Atas kejadian tersebut, Sat Lantas Polres Mimika langsung meespon ke lokasi kejadian , mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutnya,”Kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan lajur jalan serta kecepatan kendaraan,” sambung Iptu Hempy.

Dengan adanya kejadian tersebut, Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan kecepatan, kondisi jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040
Trending di Headline