DOGIYAI – Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus diperkuat dalam upaya penyelesaian kasus di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, melalui rencana pembentukan Tim Pencari Fakta yang melibatkan berbagai unsur.
Dalam pertemuan strategis yang dihadiri unsur pimpinan daerah, legislatif, dan tokoh masyarakat, Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di wilayah tersebut bertujuan utama untuk memulihkan kondusivitas daerah pasca dinamika yang terjadi.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat apabila terdapat kesalahan atau tindakan yang kurang berkenan dari anggota kepolisian.
“Kami hadir untuk memastikan situasi kembali kondusif. Jika ada kesalahan dari anggota kami, kami memohon maaf dan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku tindak pidana maupun oknum aparat yang terbukti melanggar.
“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke meja hijau,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dogiyai Yudas Tebai dalam tanggapannya menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat.
Ia berharap proses hukum dapat dilakukan secara terbuka agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
“Apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Kami berharap semua pihak bekerja sesuai tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Dogiyai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan mengedepankan solusi damai, serta menghindari tindakan anarkis.
Ia memastikan bahwa persoalan blokade jalan yang sempat terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan bersama pemuda setempat.
Lebih lanjut, pemerintah daerah bersama aparat keamanan sepakat membentuk Tim Pencari Fakta yang akan didukung penuh oleh unsur pimpinan daerah guna mengungkap peristiwa yang terjadi secara objektif dan transparan.
Dalam penanganan teknis, Kapolda Papua Tengah telah menunjuk Kapolres Dogiyai Denis A Putra untuk memimpin proses penyelidikan, dengan target penyelesaian dalam waktu enam bulan.
Langkah ini diperkuat dengan dukungan dari Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan akuntabel.
Kapolda juga menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi untuk melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Selain fokus pada penanganan keamanan, Kapolda turut menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, termasuk mendorong peningkatan kualitas sekolah dasar di setiap distrik serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dewan Otonomi Khusus, anggota legislatif, serta tokoh masyarakat seperti Alex Waine, yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui forum tersebut.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan penyelesaian kasus di Dogiyai dapat berjalan secara transparan, adil, dan mampu memulihkan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. (MB)









