Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

Etty Welerbadge-check


					John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021 Perbesar

NABIRE – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John NR Gobai, menyerukan pentingnya memberikan ruang dan kepercayaan yang lebih besar kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Gobai menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan teori pembangunan partisipatif.

Gobai menyoroti praktik kepemimpinan progresif dari dua tokoh di Tanah Papua sebagai contoh nyata keberhasilan pendekatan ini. Ia mengisahkan bagaimana mantan Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya, Bapak Max Zonggonau, dengan berani melantik anak-anak daerah pada posisi eselon II, III, dan IV, meskipun pangkat mereka belum sepenuhnya memenuhi syarat formal.

“Beliau mengatakan, ‘mereka ini yang punya negeri ini, saya datang dari Paniai harus mempromosikan anak-anak asli mereka supaya mereka bisa membangun daerahnya’,” ujar Gobai, mengutip pernyataan visioner Zonggonau.

Langkah serupa juga ditunjukkan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, yang menempatkan hampir seluruh jabatan di pemerintahannya kepada anak-anak asli Dogiyai, membuktikan bahwa potensi lokal adalah kunci kemajuan daerah.

Pendekatan ini, menurut Gobai, sangat relevan dengan Teori “Orang Dalam” (Insider) dan “Orang Luar” (Outsider) yang dikemukakan oleh Robert Chambers. Teori ini menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat lokal (orang dalam) dalam proses pembangunan, yang seringkali terpinggirkan oleh agen-agen pembangunan dari luar (orang luar).

Chambers menyerukan untuk “membalikkan keadaan” (putting the last first), menempatkan prioritas pada pengetahuan dan partisipasi masyarakat setempat.

“Apa yang dilakukan oleh Pak Max Zonggonau dan Pak Yudas Tebai adalah wujud nyata dari semangat ‘membalikkan keadaan’ ala Chambers,” tambah Gobai.

Gobai juga menegaskan bahwa upaya ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Secara spesifik, Bagian Kesembilan, Pasal 29 PP tersebut mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua.

Pasal 29 ayat (1) menyatakan, “Gubernur/Bupati/Walikota dalam mengusulkan kebutuhan, melaksanakan penerimaan, dan atau pengangkatan ASN dalam jabatan tertentu mengutamakan OAP.”

Lebih lanjut, ayat (2) mengamanatkan, “Pengutamaan ASN OAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimungkinkan 60% (enam puluh persen) dan/atau paling banyak 80% (delapan puluh persen),” kecuali untuk jabatan yang membutuhkan kompetensi khusus.

“Sudah saatnya kita memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada anak-anak asli sebuah kabupaten/provinsi yang memiliki hati, kemauan, dan kemampuan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis,” tegas John NR Gobai.

“Ini adalah cara kita mewujudkan teori Chambers untuk ‘membalikkan keadaan’ melalui tangan anak-anak asli setempat dan OAP lainnya, demi kemajuan Tanah Papua yang kita cintai.” (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline