Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Asisten II Setda Deiyai Tegaskan Disiplin dan Loyalitas ASN dalam Apel Pagi

Etty Welerbadge-check


					Asisten II Setda Deiyai Tegaskan Disiplin dan Loyalitas ASN dalam Apel Pagi Perbesar

DEIYAI – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai, Mesak Pakage, SE, menegaskan pentingnya disiplin, loyalitas, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Hal tersebut disampaikan Mesak Pakage saat memimpin apel pagi yang berlangsung pada Senin (2/3/2026).

Dalam amanatnya, ia mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara di atas kepentingan pribadi.

“Kita sebagai asisten dan bagian dari pemerintahan kabupaten memiliki tanggung jawab besar. Dalam menjalankan tugas, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Ia juga menekankan bahwa setiap ASN wajib memahami dan menaati tata tertib serta peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Mesak Pakage mengingatkan bahwa kehadiran dan kedisiplinan waktu menjadi bagian penting dari komitmen sebagai ASN.

Ia menyebutkan bahwa seluruh pegawai telah memahami jam kerja yang telah ditetapkan dan diharapkan hadir tepat waktu untuk memulai tugas.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas, ASN dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur tugas, kewajiban, serta hak ASN dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Undang-undang telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi kita dalam bekerja. Karena itu, mari kita jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mesak Pakage juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang selama ini telah menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu atas semangat serta dedikasi yang telah diberikan. Mari kita terus berpikir dan bekerja secara maksimal untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Deiyai demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” katanya.

Ia berharap, melalui komitmen bersama, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deiyai dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Apel pagi tersebut ditutup dengan ajakan untuk terus memperkuat kebersamaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040
Trending di Headline