Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Tindaklanjut Arahan Gubernur, Bupati Mimika Gelar Pertemuan Dengan Para Tokoh Yang Tahu Sejarah Kapiraya

Etty Welerbadge-check


					Tindaklanjut Arahan Gubernur, Bupati Mimika Gelar Pertemuan Dengan Para Tokoh Yang Tahu Sejarah Kapiraya Perbesar

TIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah agar tiga kabupaten ( Dogiyai, Deiyai dan Mimika) membentuk tim penegasan hak ulayat, Pemkab Mimika menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKAD Mimika, pada Senin (23/02/2026) dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

“Intinya rapat hari ini kita hanya menindaklanjuti rapat kita dengan pak Gubernur, di mana Gubernur meminta kepada pemerintah tiga kabupaten, Kabupaten Dogiyai,Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika untuk membentuk tim penegasan hak ulayat,” ujar Bupati saat ditemui awak media seusai pertemuan.

Lanjutnya,”Hari ini kita kumpul adalah untuk meminta data tokoh-tokoh yang betul-betul tahu sejarah. Tokoh-tokoh itu dari kampung-kampung terkait,”sambung Bupati John.

Untuk langkah selanjutnya, kata Bupati Mimika adalah meninjau dan melihat langsung ke lokasi, dan kemudian berkumpul dengan kabupaten lain untuk samakan persepsi sebelum dibawa ke tingkat Provinsi.

“Yang sekarang kita bicara adalah hak ulayat, kita mau membuat peta. Output kita adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan. Kalau tapal batas pemerintahan itu pemerintah pusat, itu sudah jelas ada di Undang-undang,”kata Bupati John. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline