Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

Headline

Tindaklanjut Arahan Gubernur, Bupati Mimika Gelar Pertemuan Dengan Para Tokoh Yang Tahu Sejarah Kapiraya

Etty Welerbadge-check


					Tindaklanjut Arahan Gubernur, Bupati Mimika Gelar Pertemuan Dengan Para Tokoh Yang Tahu Sejarah Kapiraya Perbesar

TIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah agar tiga kabupaten ( Dogiyai, Deiyai dan Mimika) membentuk tim penegasan hak ulayat, Pemkab Mimika menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKAD Mimika, pada Senin (23/02/2026) dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

“Intinya rapat hari ini kita hanya menindaklanjuti rapat kita dengan pak Gubernur, di mana Gubernur meminta kepada pemerintah tiga kabupaten, Kabupaten Dogiyai,Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika untuk membentuk tim penegasan hak ulayat,” ujar Bupati saat ditemui awak media seusai pertemuan.

Lanjutnya,”Hari ini kita kumpul adalah untuk meminta data tokoh-tokoh yang betul-betul tahu sejarah. Tokoh-tokoh itu dari kampung-kampung terkait,”sambung Bupati John.

Untuk langkah selanjutnya, kata Bupati Mimika adalah meninjau dan melihat langsung ke lokasi, dan kemudian berkumpul dengan kabupaten lain untuk samakan persepsi sebelum dibawa ke tingkat Provinsi.

“Yang sekarang kita bicara adalah hak ulayat, kita mau membuat peta. Output kita adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan. Kalau tapal batas pemerintahan itu pemerintah pusat, itu sudah jelas ada di Undang-undang,”kata Bupati John. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

30 April 2026 - 16:33 WIB

IMG 20260430 WA0045

Disdukcapil Mimika Perkuat Layanan Adminduk Lewat Koordinasi Lintas Sektor

30 April 2026 - 16:24 WIB

IMG 20260430 WA0032

Latihan Dasar SAR Timika bagi PPPK Resmi Dibuka, Peserta Digembleng Hingga 11 Mei

30 April 2026 - 15:13 WIB

IMG 20260430 WA0065

Inflasi Papua Tengah Berkarakter Khusus, Gubernur Siapkan Strategi Jangka Pendek dan Panjang

30 April 2026 - 15:06 WIB

IMG 20260430 WA0224

Silwanus Sumule: Otsus Tanpa MRP Kehilangan Ruh Pembangunan

30 April 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260430 WA0244
Trending di Headline