TIMIKA – Pascainsiden penyerangan di Mile Point 50, Distrik Tembagapura, jajaran Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan olah TKP dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Mimika bersama Satgas pada Senin, 16 Februari 2026.
“Olah TKP itu dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar AKBP Billy saat dikonfirmasi di Timika, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, dengan dilakukannya olah TKP, penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Proses tersebut dilakukan guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang diperlukan.
Menurutnya, olah TKP yang dilakukan masih sebatas pemeriksaan awal berupa dokumentasi dan pemotretan lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga mengacu pada keterangan para saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dan bukti pendukung lainnya.
“Di TKP ditemukan beberapa barang bukti seperti sarung sangkur, kemudian sepatu yang diduga milik tersangka dan sudah kita amankan. Untuk bukti-bukti lainnya masih terus kami kembangkan,” ungkapnya.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku sembari terus mendalami motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (IT)







