Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan dan OAP

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan dan OAP Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Orang Asli Papua (OAP) melalui penguatan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat menghadiri kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah perusahaan di Timika, Kamis (12/2/2026).

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pekerja sektor informal.

Menurut Johannes, kolaborasi menjadi kunci agar program jaminan sosial tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menyebutkan, perlindungan tenaga kerja merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Dalam kesempatan itu, terungkap sebanyak 33 perusahaan telah mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan pekerja rentan dengan total kontribusi mencapai Rp1,1 miliar. Dana tersebut difokuskan bagi pekerja lokal, petani, dan OAP yang bekerja di sektor informal.

Bupati berharap jumlah perusahaan yang terlibat akan terus bertambah pada tahun mendatang sehingga cakupan perlindungan semakin luas. Ia menilai partisipasi aktif perusahaan merupakan wujud tanggung jawab sosial dalam mendukung pembangunan daerah.

Johannes Rettob  juga mengingatkan bahwa komitmen perlindungan tenaga kerja di Mimika bukan hal baru. Sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, Mimika menjadi salah satu daerah yang serius membangun sistem perlindungan pekerja.

Konsistensi tersebut bahkan mengantarkan Mimika meraih sejumlah penghargaan Paritrana Award. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudiyanto Panjaitan, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui pemanfaatan dana CSR untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan tidak hanya menyasar OAP, tetapi seluruh pekerja rentan di Mimika. Dengan dukungan lebih banyak perusahaan, diharapkan cakupan kepesertaan yang saat ini telah mencapai sekitar 70 persen dapat terus meningkat hingga mendekati perlindungan menyeluruh.

Pemkab Mimika optimistis, melalui kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha, kesejahteraan serta rasa aman para pekerja di Mimika akan semakin terjamin. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016

Perkuat Pelayanan hingga Wilayah Distrik, Kapolres Mimika Berkunjung ke Agimuga

6 November 2026 - 05:31 WIB

IMG 20261106 143115

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042
Trending di News