Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

adminbadge-check


					Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Perbesar

JAKARTA – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mewakili pimpinan lembaga. Predikat WBK menandai keberhasilan Setjen DPD RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik melalui penerapan prinsip bersih, transparan, serta akuntabel.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa predikat WBK merupakan bukti nyata dampak reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten di lingkungan Setjen DPD RI. Menurutnya, capaian ini tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator bahwa birokrasi yang baik mendukung kualitas pelayanan publik dan peran kelembagaan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

“Predikat ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Setjen DPD RI harus terus berlanjut dan dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh internal lembaga, tetapi juga oleh publik, khususnya masyarakat luas yang aspirasinya didukung oleh DPD RI. Predikat WBK ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga.

Capaian ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan lembaga perwakilan daerah tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023

Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa

4 September 2026 - 15:12 WIB

IMG 20260904 WA0056

Temu Alumni Binterbushi ke-5 Digelar di Timika, Jadi Ruang Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi bagi Papua

4 September 2026 - 15:08 WIB

20260904

Inspektur Deiyai Bagikan Pakaian Dinas dan Atribut kepada Seluruh Pegawai Inspektorat

4 September 2026 - 13:57 WIB

IMG 20260904 WA0046
Trending di Headline