NABIRE — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Tengah, Senin (9/2/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan pemerintah daerah di provinsi otonomi baru tersebut.
Kedatangan Kajati Papua di Nabire disambut langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Wakil Gubernur, para bupati se-Papua Tengah, serta unsur Forkopimda. Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam membangun Papua Tengah.
“Sebagai provinsi baru, Papua Tengah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Kami sangat berharap adanya arahan, pendampingan, dan bimbingan dari Kejaksaan Tinggi Papua agar komunikasi dan hubungan yang sudah terjalin dapat terus diperkuat untuk membangun pemerintahan yang baik, benar, dan bersih,” ujar Meki Nawipa.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para bupati yang menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, Nabire sebagai ibu kota provinsi merupakan rumah bersama yang harus dibangun melalui kolaborasi Kejaksaan, TNI, Polri, BIN, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami siap bekerja sama untuk mewujudkan Nabire dan Papua Tengah yang lebih baik ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Papua Dr. Jefferdian mengaku terkesan dengan sambutan hangat yang diterimanya di Nabire. Ia menilai hal tersebut mencerminkan hubungan baik yang telah terjalin lama antara Kejaksaan dan seluruh unsur di Papua Tengah.
“Sambutan hangat ini menjadi pertanda bahwa keakraban Kejaksaan dengan seluruh elemen di Papua Tengah sudah terbangun dengan baik. Harapan kami, hubungan ini terus kita pertahankan dan tingkatkan ke depan,” katanya.
Jefferdian menegaskan Kejaksaan terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam batas kewenangan yang ada, termasuk pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis, pemberian pendapat hukum, serta pendampingan regulasi daerah.
“Silakan manfaatkan Kejaksaan seluas-luasnya, baik untuk pengamanan proyek strategis, pendampingan hukum, maupun diskusi penyusunan dan revisi regulasi. Kami ingin hadir untuk mencegah persoalan hukum, bukan justru menunggu banyaknya kasus,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi serta perubahan paradigma penegakan hukum pidana, di mana pemidanaan ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.
“Jika ada persoalan hukum di masyarakat, utamakan dulu penyelesaian melalui tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kita rawat kebinekaan, harmoni sosial, dan nilai-nilai luhur agar tidak semua persoalan berujung pada proses pidana,” jelas Jefferdian.
Kunjungan kerja Kajati Papua ke Papua Tengah ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung stabilitas hukum serta percepatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah. (MB)







