JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, meminta pemerintah daerah di Papua Tengah segera melakukan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026, agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Wilhelmus menyampaikan bahwa pada tahun 2025, animo masyarakat Papua Tengah, khususnya para orang tua dan siswa, untuk mendapatkan beasiswa PIP sangat tinggi. Namun, tidak seluruh siswa dapat terakomodasi karena keterbatasan kuota dari pemerintah pusat, serta sejumlah kendala teknis di lapangan.
“Banyak anak-anak dan orang tua di Papua Tengah yang ingin mendapatkan PIP tahun 2025, tetapi tidak semuanya menerima karena kuotanya terbatas,” ujar Wilhelmus Pigai, Senin (3/2/2026).
Selain faktor kuota, Wilhelmus mengungkapkan bahwa banyak siswa tidak terakomodasi akibat ketidaksesuaian data kependudukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi tersebut diperparah oleh kurang optimalnya kinerja operator sekolah serta operator bank penyalur PIP dalam melakukan pembaruan data peserta didik.
“Masalah lain yang kami temukan adalah data kependudukan yang tidak sinkron dengan Dapodik, serta pembaruan data yang belum maksimal oleh operator sekolah dan operator bank penyalur PIP,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut memicu banyak pertanyaan dan keluhan dari masyarakat.
“Banyak orang tua mempertanyakan mengapa anak mereka tidak mendapatkan bantuan, padahal secara ekonomi mereka tergolong tidak mampu,” kata Wilhelmus.
Oleh karena itu, Wilhelmus menegaskan bahwa pembaruan Dapodik harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah maupun Dinas Pendidikan kabupaten, karena data tersebut menjadi dasar utama pemerintah pusat dalam menetapkan penerima PIP.
“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah dan seluruh Dinas Pendidikan kabupaten segera memperbarui Data Pokok Pendidikan. Dapodik ini bertujuan agar penyaluran bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penetapan batas waktu pembaruan Dapodik oleh pemerintah pusat harus disikapi secara serius oleh pemerintah daerah. Menurutnya, kelalaian dalam memperbarui data berpotensi membuat siswa kehilangan hak atas bantuan pendidikan.
Pada tahun 2025, penyaluran Program Indonesia Pintar di Provinsi Papua Tengah tercatat telah menjangkau sejumlah kabupaten, yakni:
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
Sementara itu, Kabupaten Intan Jaya belum dapat diusulkan sebagai penerima beasiswa PIP/KIP tahun 2025. Wilhelmus menjelaskan, hal tersebut disebabkan oleh situasi konflik keamanan yang masih berlangsung di wilayah tersebut, sehingga menghambat proses pendataan dan pembaruan Dapodik.
“Situasi konflik di Intan Jaya berdampak pada aktivitas pendidikan dan pendataan siswa. Karena kondisi tersebut, data pendidikan belum dapat dihimpun secara maksimal untuk diusulkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Kepada para siswa yang belum mendapatkan PIP pada tahun 2025, Wilhelmus meminta agar tidak berkecil hati.
“Bagi anak-anak yang belum mendapatkan PIP 2025, jangan kecewa. Tahun 2026 juga ada PIP. Yang terpenting sekarang adalah memastikan data pendidikan sudah diperbaiki dan diperbarui,” ujarnya.
Selain itu, Wilhelmus Pigai juga mengusulkan agar Bank Papua dilibatkan sebagai bank penyalur Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi Papua Tengah, selain Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Menurutnya, keterlibatan Bank Papua sebagai bank daerah sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan penyaluran bantuan pendidikan, terutama di daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses perbankan.
“Saya telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) agar Bank Papua dapat ditunjuk sebagai bank penyalur PIP, selain BRI dan BNI, khususnya di enam kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” kata Wilhelmus.
Ia menilai, keberadaan Bank Papua yang lebih dekat dengan masyarakat akan memudahkan proses pencairan bantuan PIP, mengurangi hambatan teknis, serta mempercepat penyaluran bantuan kepada siswa penerima.
Wilhelmus berharap, melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan, penyaluran Program Indonesia Pintar pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh kabupaten di Papua Tengah.







