Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret Jelang Idul Fitri, Ketua DPD RI Serukan Penahanan Diri di Tengah Konflik Global

Headline

DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Pembahasan Revisi UU Pemilu

adminbadge-check


					DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Pembahasan Revisi UU Pemilu Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan tidak ada agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat. Hal ini ditegaskan menyusul berkembangnya spekulasi tentang perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang beredar di publik.

Menurut DPR, isu perubahan sistem Pilkada  termasuk wacana pengembalian hak memilih kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) — tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan belum pernah dibahas secara resmi oleh lembaga legislatif.

Fokus utama DPR saat ini adalah pembahasan RevisI Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu). Dalam pembahasan tersebut, DPR menegaskan bahwa pemilihan Presiden tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi dan prinsip demokrasi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa DPR juga akan memperhatikan partisipasi publik dalam penyusunan RUU Pemilu yang tengah digodok, meskipun sampai saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal dan lebih banyak membahas sistem pemilu itu sendiri.

Selain itu, DPR turut menanggapi wacana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam penyelenggaraan pemilu. DPR menilai gagasan ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilu. Namun, DPR menekankan bahwa penerapan e-voting perlu kajian mendalam agar sistem ini aman, transparan, dan diterima publik sebelum diimplementasikan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

1 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua dewan perwakilan daerah republik indonesia sultan bakt z2yq

Disperindag Kabupaten Mimika Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman, Imbau Warga Tidak Panik

1 April 2026 - 13:19 WIB

IMG 20260401 WA0076

Personel Polres Dogiyai Tewas Dianiaya, Situasi Keamanan Masih Tegang

1 April 2026 - 13:04 WIB

IMG 20260401 WA0090

Kericuhan Kembali Terjadi di Kwamki Narama Usai Prosesi Kremasi Jenazah 

1 April 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260401 WA0088

LPPD Provinsi Papua Tengah di Bidang Indeks Pembangunan Manusia Meningkat

1 April 2026 - 12:35 WIB

IMG 20260401 WA0084
Trending di Headline