Menu

Mode Gelap
Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah

Headline

DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Pembahasan Revisi UU Pemilu

adminbadge-check


					DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Pembahasan Revisi UU Pemilu Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan tidak ada agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat. Hal ini ditegaskan menyusul berkembangnya spekulasi tentang perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang beredar di publik.

Menurut DPR, isu perubahan sistem Pilkada  termasuk wacana pengembalian hak memilih kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) — tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan belum pernah dibahas secara resmi oleh lembaga legislatif.

Fokus utama DPR saat ini adalah pembahasan RevisI Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu). Dalam pembahasan tersebut, DPR menegaskan bahwa pemilihan Presiden tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi dan prinsip demokrasi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa DPR juga akan memperhatikan partisipasi publik dalam penyusunan RUU Pemilu yang tengah digodok, meskipun sampai saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal dan lebih banyak membahas sistem pemilu itu sendiri.

Selain itu, DPR turut menanggapi wacana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam penyelenggaraan pemilu. DPR menilai gagasan ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilu. Namun, DPR menekankan bahwa penerapan e-voting perlu kajian mendalam agar sistem ini aman, transparan, dan diterima publik sebelum diimplementasikan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID dan PTFI Ajak Jurnalis Mimika Ungkap Cerita di Balik Kekayaan Mineral Papua

3 September 2026 - 14:47 WIB

IMG 20260903 WA0018

Serapan APBD Mimika Baru 37 Persen, Bupati Targetkan Capai 90 Persen Akhir Tahun

3 September 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260903 WA0009

Diundang Tak Hadir, DPR Papua Tengah Tunda Rapat Bahas Aspirasi SIMAPITOWA dan Nifasi

3 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260903 WA0065

Polisi Temukan Mobil Rental yang Dipakai Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28

3 September 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260903 WA0037

Keluarga Tuntut Kepastian Sejumlah Perempuan Yang Dibawah Paksa dari Jila

3 September 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260903 WA0035
Trending di Headline