Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Pembahasan Revisi UU Pemilu

adminbadge-check


					DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Pembahasan Revisi UU Pemilu Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan tidak ada agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat. Hal ini ditegaskan menyusul berkembangnya spekulasi tentang perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang beredar di publik.

Menurut DPR, isu perubahan sistem Pilkada  termasuk wacana pengembalian hak memilih kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) — tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan belum pernah dibahas secara resmi oleh lembaga legislatif.

Fokus utama DPR saat ini adalah pembahasan RevisI Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu). Dalam pembahasan tersebut, DPR menegaskan bahwa pemilihan Presiden tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi dan prinsip demokrasi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa DPR juga akan memperhatikan partisipasi publik dalam penyusunan RUU Pemilu yang tengah digodok, meskipun sampai saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal dan lebih banyak membahas sistem pemilu itu sendiri.

Selain itu, DPR turut menanggapi wacana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam penyelenggaraan pemilu. DPR menilai gagasan ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilu. Namun, DPR menekankan bahwa penerapan e-voting perlu kajian mendalam agar sistem ini aman, transparan, dan diterima publik sebelum diimplementasikan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline