Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Rakor KPU Papua Tengah, Sejumlah Parpol Diminta Lengkapi Data di SIPOL

adminbadge-check


					Rakor KPU Papua Tengah, Sejumlah Parpol Diminta Lengkapi Data di SIPOL Perbesar

NABIRE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Papua Tengah, Jalan A. Gogai, Nabire, Senin (15/12/2025).

Ketua KPU Papua Tengah, Sepo Nawipa, kepada awak media termasuk Piyosnes dotNet menjelaskan bahwa rakor ini merupakan forum koordinasi antara KPU dan partai politik dalam rangka verifikasi serta pemutakhiran data kepartaian yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Menurutnya, KPU telah memaparkan siklus pemutakhiran data kepada seluruh partai politik yang hadir, termasuk kesempatan bagi partai untuk mengecek kesesuaian data kepengurusan, alamat sekretariat, serta dokumen administrasi lainnya. Dari hasil verifikasi, ditemukan masih ada sejumlah partai politik yang perlu melakukan perbaikan dan pembaruan data di SIPOL.

“Dokumen yang ada di SIPOL setelah diverifikasi, masih terdapat beberapa partai politik yang harus memperbaiki atau menyerahkan data terbaru. Belum semua partai hadir dalam rakor ini,” ujar Sepo.

Ia menyebutkan, dari total 18 partai politik yang terdaftar di Provinsi Papua Tengah, belum seluruhnya mengikuti rakor. Bagi partai politik yang belum hadir, KPU mempersilakan untuk datang langsung ke kantor KPU Papua Tengah guna mendapatkan penjelasan dan pendampingan terkait data kepartaian.

Sepo menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Dalam ketentuan tersebut, pemutakhiran data partai politik dilakukan dua kali dalam setahun, yakni periode Januari–Juni dan Juli–Desember.

“Kami bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tidak ada penambahan waktu lagi. Kami hanya menjalankan amanah dan kewajiban untuk memfasilitasi partai politik agar datanya tertib dan rapi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data meliputi perubahan kepengurusan hasil musyawarah daerah, perubahan alamat kantor, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai, hingga kelengkapan dokumen seperti Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

“Bagi partai politik yang sudah melakukan perubahan tetapi SK-nya masih dalam proses di tingkat pusat, pemutakhiran dapat dilakukan pada periode berikutnya,” tambahnya.

Sepo juga menekankan bahwa verifikasi data partai politik ini bukan merupakan syarat pencalonan dalam tahapan pemilu, melainkan hanya bertujuan untuk penertiban dan perapian administrasi serta dokumentasi kepartaian.

“Ini murni untuk tertib administrasi. Jangan sampai disalahartikan sebagai tidak memenuhi syarat. Banyak partai yang berpindah kantor atau mengalami perubahan kepengurusan, sehingga perlu disesuaikan dalam SIPOL,” pungkasnya.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Penindakan Miras dan Narkoba, Ketua Fraksi Golkar Mimika Minta Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Perda Ditegakkan Tegas

16 Juni 2026 - 13:06 WIB

20260615

Ribuan Warga Mimika Ramaikan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 06:26 WIB

IMG 20260616 WA0021

DAPUR ADALAH KUNCI: Moderasi Beragama Harus Berujung di Meja Makan 

16 Juni 2026 - 03:52 WIB

IMG 20260616 WA0133

BPPKAD Papua Tengah: Dana Otsus Sudah Dialokasikan dan Ditransfer ke Pemerintah Daerah

16 Juni 2026 - 02:56 WIB

IMG 20260616 WA0121

Lepas Jalan Santai 1 Muharram 1448 H, Simon Mote Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

16 Juni 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260616 WA0109
Trending di Headline