Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

adminbadge-check


					Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar! Perbesar

JAKARTA – Setelah ditetapkan kembali sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kini memasuki babak krusial. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyatakan optimismenya bahwa Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan RUU ini akan segera terbit, bahkan ditargetkan pekan ini.

​Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kompleks Parlemen pada Selasa (2/12/2025), Sultan menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, harus mengakhiri paradigma pembangunan yang hanya berorientasi daratan.

​“Draf RUU-nya sudah selesai. Kami melihat respons cepat dari Pemerintah, dan kami meyakini dalam waktu dekat, Surpres akan terbit. Ini adalah payung hukum yang sangat mendesak. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” tegas Sultan.

Sultan menjelaskan RUU ini merupakan inisiatif murni DPD RI yang bertujuan menciptakan lex specialis (aturan hukum khusus) bagi provinsi dan kabupaten kepulauan. Selama ini, daerah-daerah tersebut masih menggunakan Undang-Undang Pemerintahan Daerah umum, padahal memiliki karakter geografis yang membutuhkan perlakuan berbeda, terutama dalam hal transportasi, konektivitas, dan pengelolaan sumber daya laut.

​Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang hadir sebagai Koordinator Kerja Sama Provinsi Kepulauan, menyambut baik langkah cepat DPD RI ini.

​”Kami para kepala daerah kepulauan hanya menginginkan satu hal: keadilan regulasi. Kami berharap RUU ini dapat segera dibahas dan disahkan paling lambat tahun 2026. Kuncinya ada pada political will bersama antara Pemerintah Pusat, DPR, dan DPD,” ujar Hendrik.

​Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memastikan kesetaraan pembangunan dan alokasi anggaran yang proporsional, khususnya untuk daerah-daerah terluar dan tertinggal di wilayah kepulauan Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

24 Juli 2026 - 13:57 WIB

IMG 20260724 WA0032

Dinkes Mimika Prioritaskan Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas hingga Wilayah Pedalaman

24 Juli 2026 - 13:49 WIB

IMG 20260724 WA0040

Disbudpar Dogiyai dan KO’SAPA Siapkan Gerakan Taman Belajar Rakyat untuk Lestarikan Budaya Kampung

24 Juli 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260724 WA0051

Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi PBJ Level 1 dan PPK Tipe C

24 Juli 2026 - 13:39 WIB

IMG 20260724 WA0046

Gubernur Papua Tengah Buka FGD Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

24 Juli 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260724 WA0044
Trending di Headline