Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Lewat Bimtek Struktur Skala Upah, Disnakertrans Pastikan Pekerja Peroleh Hak dan Perlindungan

Etty Welerbadge-check


					Lewat Bimtek Struktur Skala Upah, Disnakertrans Pastikan Pekerja Peroleh Hak dan Perlindungan Perbesar

TIMIKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah.

Kegiatan yang mengusung tema “Melalui kegiatan pengembangan pelaksana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan fasilitas kesejahteraan pekerja” ini diselenggarakan di Hotel Horison Diana, Selasa (18/11/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot yang membukan kegiatan menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di wilayah Mimika memperoleh hak dan perlindungan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Peningkatan kualitas lingkungan kerja, penguatan sistem keselamatan dan kesejahteraan pekerja, serta penyempurnaan tata kelola unit pelaksana administratif, merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan birokrasi yang efektif, responsif, dan berpihak pada pelayanan publik.

Oleh karena itu melalui bimtek ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami struktur skala upah, mekanisme administrasi kelembagaan, serta pengelolaan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya berharap peserta memahami betul struktur skala upah, mekanisme administrasi kelembagaan, dan tata kelola pelaksanaan jaminan sosial yang lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Lanjutnya”Saya menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat regulasi, serta membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh aparatur maupun tenaga kerja di kabupaten kita tercinta,”sambungnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline