Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Disperindag dan Disnak Kolaborasi Terapkan Wajib Timbangan

Etty Welerbadge-check


					Disperindag dan Disnak Kolaborasi Terapkan Wajib Timbangan Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan kesadaran para pedagang dalam menggunakan timbangan yang tertanda tera sah, serta memastikan transaksi jual beli berjalan adil juga transparan.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen menggelar sosialisasi timbangan sebagai standar dalam berjualan di lapak Babi Pasar Sentral Timika.

“Timbangan yang digunakan dalam jual beli wajib ditera dan tera ulang. Dengan memakai timbangan yang bertanda tera sah dapat melindungi penjual maupun pembeli,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, ST MT.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Metrologi, Juliani, ST, MT, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini supaya ada keseragaman ukuran.

“Artinya 1 kg daging babi di Pasar Sentral Timika sama dengan 1 kg daging babi di Nabire. Jadi dibutuhkan standar dalam hal ini timbangan, karena selama ini hanya memakai potongan dan itu membuat masyarakat ragu dalam membeli,”jelasnya.

Lanjutnya, Oleh karena itu dengan melalui sosialisasi ini Disperindag mewajibkan pedagang babi di lapak babi Pasar Sentral untuk memakai timbangan sebagai standar.

Sedangkan Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh Yetty Herviyanti Taramen mengatakan bahwa daging babi yang dijual di Lapak Babi Pasar Sentral sudah dipastikan sehat, karena sebelum dan sesudah dipotong melalui proses pemeriksaan.

Namun dalam melakukan transaksi bukan hanya kualitas tapi juga kuantitas yakni ukuran atau berat.

“Pedagang diharapkan bisa memberikan jaminan ketepatan ukuran dengan menggunakan timbangan yang akurat.Sebagai bentuk dukungan kita akan memfasilitasi timbangan bagi pedagang meskipun secara bertahap. Timbangan ini nantinya akan ditera sebelum diberikan kepada pedagang,”katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline