Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Kemenhub RI Diminta Mediasi Pertemuan Bahas Pelayaran ke Sipu-Sipu, Mimika

adminbadge-check


					Kemenhub RI Diminta Mediasi Pertemuan Bahas Pelayaran ke Sipu-Sipu, Mimika Perbesar

MIMIKA – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk memfasilitasi pertemuan lintas pihak guna membahas persoalan pelayaran kapal perintis menuju dermaga Sipu-Sipu, Distrik Jita, Kabupaten Mimika.

Permintaan ini disampaikan menyusul kendala pelayaran yang dialami KM Sabuk Nusantara 114 (Sanus 114) akibat pendangkalan di beberapa titik jalur laut menuju Sipu-Sipu.

“Sejak beberapa tahun lalu kami terus mengadvokasi kasus pendangkalan sungai dan laut di Mimika. Upaya menghadirkan kapal perintis ke dermaga Sipu-Sipu sudah berhasil, namun kini terkendala karena jalur pelayaran mengalami pendangkalan,” jelas John Gobai dalam keterangannya, Selasa (22/10/2025).

Menurutnya, kapal KM Sanus 114 sempat melakukan pelayaran perdana dari Pelabuhan Pomako menuju Distrik Jita. Masyarakat menyambut kedatangan kapal itu dengan antusias, bahkan melakukan prosesi adat di dermaga Sipu-Sipu. Namun dalam pelayaran berikutnya, kapal mengalami kesulitan akibat dangkalnya beberapa titik alur laut.

“Setidaknya ada tiga titik pendangkalan yang perlu segera dikeruk, terutama di sekitar Pulau Tiga menuju Sungai Muras Besar dan Sungai Agimuga. Jarak dangkalnya sekitar 20 mil,” ungkapnya.

Gobai menegaskan, pengerukan harus dilakukan agar kapal dapat berlayar dengan aman dan lancar. Ia juga menilai, PT Freeport Indonesia memiliki tanggung jawab moral dalam persoalan ini, mengingat aktivitas pembuangan tailing dari perusahaan tambang tersebut diduga berkontribusi terhadap proses pendangkalan di wilayah itu.

“Freeport tidak bisa beralasan bahwa wilayah tersebut bukan area kerjanya. Pendangkalan ini terjadi akibat tailing yang mengendap di sekitar jalur pelayaran, jadi mereka juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Gobai.

Dalam pesan yang diterima dari Nahkoda KM Sanus 114, pihak kru kapal menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jita karena belum bisa melanjutkan pelayaran dengan aman hingga ada perbaikan kondisi muara dan alur kapal.

“Kami sangat antusias melayani masyarakat Distrik Jita, tapi menyangkut keselamatan kapal dan penumpang, kami mohon pemerintah melakukan perbaikan kedalaman dan rambu-rambu agar pelayaran aman dan lancar,” tulis Nahkoda KM Sanus 114 dalam pesannya.

John Gobai mengungkapkan, hari ini pihaknya telah bertemu Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) di Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub RI, untuk meminta agar kementerian memediasi pertemuan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Freeport Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045

Kasat Polairud: Tidak Ada Illegal Fishing, Namun Nelayan Lokal Kerap Dibajak

9 September 2026 - 01:10 WIB

IMG 20260908 WA0031

Polairud Polres Mimika Rutin Patroli Pesisir, Jangkauan Akan Diperluas hingga Amar

8 September 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260908 WA0031

Beberapa Hari Tak Ada Kabar, Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal di Timika

8 September 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260908 WA0030
Trending di Headline