Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Komisioner Komnas HAM RI Bertemu Wakil Bupati Mimika Bahas Kondisi Pengungsi dan Situasi Terkini Wilayah

Etty Welerbadge-check


					Komisioner Komnas HAM RI Bertemu Wakil Bupati Mimika Bahas Kondisi Pengungsi dan Situasi Terkini Wilayah Perbesar

TIMIKA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong belum lama ini di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Puspem Sp3. Pertemuan ini guna melakukan koordinasi dan pengamatan terhadap situasi serta kondisi terkini para pengungsi, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pertemuan ini merupakan bagian dari melakukan secara humanis dan sesuai prinsip hak asasi manusia.

“Kami menyambut baik kedatangan Komnas HAM. Ini merupakan langkah positif dalam upaya bersama menciptakan situasi yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Emanuel Kemong.

Wabup Emanuel Kemong menambahkan lokasi-lokasi pengungsi yang di Timika ini ternyata lebih banyak adalah masyarakat dari Kabupaten Tetangga yang sedang konflik. Untuk pengungsi yang merupakan masyarakat asli Mimika belum ada laporan yang diterima Pemda dalam beberapa bulan terakhir ini. Sehingga Pemkab Mimika belum bisa melaporkan berapa jumlah pengungsi asli warga Mimika.

“Kepeminpinan kami ini baru. Memang sebelumnya ada kejadian di Tembagapura dan pengungsinya ditampung di dalam Timika. Saat itu yang menjabat adalah Bapak Bupati saat ini Johannes Rettob. Beliau bersama tim melakukan penjemputan masyarakat dari Tembagapura ke Timika. Namun kalau selama kami berdua menjabat belum ada laporan kalau ada masyarakat asli Mimika yang mengungsi,” tambahnya.

Img 20251015 wa0129

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI, Abdul Haris mengatakan tujuan ke Timika terkait dengan  persoalan pengungsi. Komisoner Komnas HAM ingin memastikan jumlah pengungsi yang ada di Timika berapa. Karena tahun 2024 Komnas HAM pernah turunkan tim untuk melihat pengungsi, tiga lokasi yang dikunjungi yaitu SP3, SP4 dan Jayanti.

“Kami ingin melihat sejauh mana perkembangannya. Karena saat kami turun kelapangan, ada sejumlah informasi-informasi yang diperoleh seperti kekurangan pemenuhan kebutuhan hari-hari, akses kesehatan, tempat tinggal, dll. Yang kami temui ini ternyata pengungsi dari daerah lain bukan dalam Timika,” katanya.

Menurut Haris meskipun mereka ini dari daerah lain, namun berada di wilayah Mimika maka Komnas HAM ingin tau apakah Pemda sudah melakukan langkah-langkah dalam rangka memastikan hak-hak mereka sebagai pengungsi.

“Kami berharap kedepan dari Pemda Mimika bisa bekerjasama, berkoordinasi dengan Pemda asal pengungsinya untuk bagaimana melihat kondisi para pengungsi,” tambahnya.

Komisioner Komnas HAM RI mengapresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah dan menegaskan komitmen lembaga dalam memantau secara langsung perkembangan situasi di Mimika.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia. Apa yang kami dengar dan lihat di lapangan akan menjadi bagian dari laporan pemantauan yang akan kami sampaikan ke publik dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Haris.

Img 20251015 wa0131

Komnas HAM juga telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi pengungsian dan wilayah yang terdampak guna memperoleh data yang lebih komprehensif.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Komnas HAM dan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan HAM di wilayah tersebut, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa Komnas HAM ini menangani berbagai persoalan hak asasi manusia yang terjadi di seluruh Indonesia, salah satunya di Papua. Kedatangan kami saat ini lebih fokus mengetahui kondisi dari Pengungsi,” tambahnya.

Situasi dan kondisi dari Papua, seringkali terjadi gejolak-gejolak dan konflik bersenjata yang seringkali berulang itu ternyata menimbulkan dampak kepada masyarakat salah satunya pengungsian.

Dari Komnas HAM dalam rangka untuk merespon situasi yang ada di Papua. Komnas HAM memberikan fokus perhatian terhadap isu atau permasalahan yang ada di Papua dengan menjadikanya sebagai program prioritas nasional. Program prioritas nasional ini didukung oleh Bapennas. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline