PANIAI– Wakil Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar memperkuat koordinasi menyikapi dinamika keamanan di wilayah Paniai.
Hal itu disampaikan dalam rapat Forkopimda Paniai yang berlangsung di Kantor Bupati, Enarotali, Senin (29/9/2025).
“Rakyat adalah fundamental bagi negara. Kami di DPRK Paniai tidak ingin peristiwa kelam di Paniai terulang kembali,” tegas Yatipai.
Ia menyinggung tragedi 1980, 1996, serta 8 Desember 2014 yang hingga kini masih menjadi sorotan internasional terkait dugaan pelanggaran HAM.
Yatipai juga menolak aktivitas aparat keamanan pada malam hari karena dinilai bertentangan dengan budaya lokal suku Mee, Moni, Wolani, Auze, Amungme, dan Dani. “Operasi malam hanya menimbulkan trauma dan gangguan psikologis masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, DPRK Paniai menilai sektor pendidikan dan kesehatan sudah cukup memadai dengan tujuh titik layanan. Karena itu, tidak dibutuhkan tambahan kontribusi dari pihak luar di sektor tersebut.
Sementara untuk penempatan keamanan, DPRK telah menetapkan lokasi di Dapil 1 (Enarotali, Madi, Bibida), Dapil 2 (Paniai Barat), dan Dapil 3 (Aradide). Ia menegaskan tidak boleh ada penambahan lokasi baru.
“Terima kasih karena NKRI masih aman dari isu-isu global. Kita semua harus menjaga kedaulatan dan keutuhan negara agar Paniai dan Indonesia tetap terkendali,” tutup Yatipai.
Penulis : Jeri P. Degei