DEIYAI – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai, Alaks Pigai, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi tanaman kopi di sejumlah wilayah Kabupaten Deiyai pada tanggal 5 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pertanian menemukan sejumlah tanaman kopi yang sudah berbuah lebat, tetapi belum dipanen. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum melakukan pemupukan dan peremajaan tanaman kopi.
Alaks Pigai menjelaskan bahwa kopi saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dinikmati oleh masyarakat di berbagai negara di dunia.
“Kopi sekarang sudah menjadi emas hitam. Harganya semakin mahal dan memiliki peluang ekonomi yang besar bagi masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Deiyai untuk mulai serius mengembangkan tanaman kopi,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).
Ia mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai telah menjalin kerja sama dengan pihak pembeli yang berminat membeli hasil produksi kopi masyarakat di Kabupaten Deiyai.
Oleh karena itu, masyarakat yang sudah melakukan panen diminta untuk datang dan melaporkan hasil panennya kepada Dinas Pertanian agar dapat diarahkan dalam proses pemasaran.
Menurutnya, harga kopi kering berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per kilogram, tergantung kualitas biji kopi. Sementara itu, kopi yang belum kering atau masih dalam kondisi tertentu dihargai sekitar Rp75.000, sesuai kondisi dan kualitasnya.
Alaks menambahkan bahwa hasil usaha kopi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Melalui hasil penjualan kopi, masyarakat dapat membiayai pendidikan anak, membangun rumah, membeli kendaraan, serta memenuhi berbagai kebutuhan hidup.
“Jangan berpikir bahwa orang yang menanam kopi itu orang kecil. Orang yang menanam kopi bisa menjadi orang kaya. Dari hasil kopi, kita bisa membiayai sekolah anak-anak, membangun rumah, bahkan membeli mobil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kabupaten Deiyai memiliki kondisi tanah yang subur dan berpotensi untuk pengembangan tanaman kopi.
Untuk itu, masyarakat yang ingin menanam kopi diimbau memperhatikan teknik penanaman yang benar. Lubang tanam dianjurkan memiliki kedalaman sekitar setengah meter dengan jarak tanam kurang lebih satu meter, serta memperhatikan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman agar pertumbuhannya optimal.
Selain teknik penanaman, masyarakat juga diminta memperhatikan cara pemetikan dan penanganan hasil panen kopi.
Buah kopi harus dipetik satu per satu dengan memperhatikan tingkat kematangannya. Setelah dipetik, hasil panen sebaiknya ditempatkan dalam noken atau wadah yang bersih, bukan langsung dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi basah karena dapat menimbulkan bau tanah dan memengaruhi kualitas kopi.
Selanjutnya, kopi perlu dijemur dengan baik hingga kulit buah terkelupas dan bijinya siap melalui proses pengolahan serta penjualan.
Alaks berharap masyarakat Kabupaten Deiyai dapat memanfaatkan peluang ekonomi dari komoditas kopi dengan meningkatkan kualitas tanaman, memperhatikan proses panen, serta menjaga kualitas hasil produksi.
“Tanah di Kabupaten Deiyai sangat subur untuk tanaman kopi. Mari kita manfaatkan potensi ini. Jangan biarkan tanaman kopi yang sudah berbuah lebat tidak dipanen. Kopi bisa menjadi sumber pendapatan dan masa depan ekonomi keluarga masyarakat Deiyai,” tutupnya. (Cr4)







