TIMIKA – Terkait dengan perkembangan kematian seorang pelajar SMA di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berinisial MI, Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra mengatakan, pihak keluarga tidak melanjutkan proses visum terhadap jenazah.
“Visum tidak dilakukan atas persetujuan dari keluarga, dan prosesnya tidak lanjut,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Dengan keputusan tersebut, proses pemeriksaan medis melalui visum tidak dilakukan.
“Pihak keluarga juga menerima kematian korban dan tidak melanjutkan proses lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” kata AKP Boby
Seperti diberitakan sebelumnya, MI ditemukan meninggal dunia di dalam kamar di Jalan Kebun Sirih Timika, Papua Tengah, Selasa (6/10/2026) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga yang hendak membangunkannya untuk makan. Namun, saat masuk ke dalam kamar, keluarga mendapati MI sudah dalam kondisi kaku dan tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polres Mimika bersama Unit Identifikasi (Inafis) mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (IT)






