Menu ✖

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN

Headline

Kejari Nabire Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab

Etty Welerbadge-check


					Kejari Nabire Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Perbesar

NABIRE — Kejaksaan Negeri Nabire memberikan materi sosialisasi anti-korupsi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Nabire dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Rabu (9/9/2026).

Kejari Nabire diundang sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran pemerintah daerah terkait upaya pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Nabire, Ema Kristina Dogomo, S.H., mengatakan pihaknya dalam pelaksanaan tugas juga terus berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten Nabire, maupun aparat penegak hukum (APH).

“Memang kami, Kejaksaan Negeri Nabire, diundang untuk memberikan materi terkait sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire,” jelas Ema kepada awak media usai kegiatan.

Menurutnya, koordinasi antara Kejaksaan Negeri Nabire dan Inspektorat penting dilakukan, terutama dalam upaya pengawasan internal pemerintah serta pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Ema menjelaskan, materi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan, tetapi juga mencakup mekanisme ketika terdapat pengaduan masyarakat maupun laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Ketika adanya pengaduan masyarakat, pelaporan, dan bentuk tindakan dari kami, penanganan perkara seperti apa itu juga kami jelaskan. Terakhir, bagaimana solusi dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan. Setiap program pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki perencanaan yang jelas, termasuk dalam penyusunan anggaran, pelaksanaan hingga pelaporan dan evaluasi.

“Pencegahannya lebih dari proses perencanaan anggaran sampai dengan pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi,” katanya.

Ema juga menyebutkan Kejaksaan Negeri Nabire memiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah apabila dibutuhkan, khususnya dalam bentuk pertimbangan dan pendapat hukum.

“Kami juga ada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bisa melakukan pendampingan jika memang dibutuhkan oleh Pemda dalam hal melakukan pertimbangan hukum, meminta pendapat hukum, maupun pendampingan hukum,” jelasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memastikan setiap program yang dilaksanakan telah melalui perencanaan yang matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Setiap program harus memiliki perencanaan yang jelas. Mulai dari perencanaan penganggaran maupun pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang ada atau rencana anggaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Budaya Mimika Hidupkan Kembali Warisan Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026 - 13:10 WIB

IMG 20261005 WA0038

Uskup Hilarion Ajak Umat Katolik di Fakfak Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Sembarangan

5 Oktober 2026 - 13:05 WIB

IMG 20261005 WA0035

OTK Bersenjata Parang dan Pisau Serang Pasutri di Paniai, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261005 WA0032

Sopir Kadis Dukcapil Dogiyai Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261005 WA0030

HUT ke-81 TNI, Dandim Mimika Tekankan Disiplin, Netralitas dan Kepedulian

5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

IMG 20261005 WA0029
Trending di Headline