Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

DPRK Mimika Dukung Sanksi SPBU SP 2, Ingatkan Bahaya Penimbunan Pertalite di Tengah Ancaman Kelangkaan BBM

Etty Welerbadge-check


					DPRK Mimika Dukung Sanksi SPBU SP 2, Ingatkan Bahaya Penimbunan Pertalite di Tengah Ancaman Kelangkaan BBM Perbesar

TIMIKA – DPRK Mimika mendukung langkah tegas yang diambil Pertamina Patra Niaga dengan memberikan sanksi penghentian sementara penjualan pertalite selama 14 hari kepada SPBU SP 2 di Kabupaten Mimika, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie mengatakan penghentian sementara penjualan pertalite di SPBU SP 2 tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang dijalankan Pertamina dalam mengawasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi.

Menurut Adrian, persoalan distribusi BBM kerap menjadi perhatian di Mimika, terutama saat terjadi kelangkaan yang berpotensi memicu penimbunan hingga kenaikan harga di tingkat masyarakat.

“Misalnya saat terjadi kelangkaan BBM. Terjadi penimbunan dan harga-harga BBM naik,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Mimika yang memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran guna menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran.

Adrian menyebut salah satu temuan yang menjadi dasar pemberian sanksi adalah adanya penjualan pertalite bersubsidi dengan volume mencapai 100 liter kepada kendaraan yang tidak sesuai.

Menurut dia, penjualan BBM dalam jumlah besar tersebut patut dipertanyakan mengingat fasilitas penyaluran BBM untuk kebutuhan industri telah tersedia melalui jalur khusus.

“Jangan sampai ternyata pembelian ini malah berujung pada penimbunan,” tegasnya.

DPRK Mimika juga meminta Pertamina Patra Niaga dan Disperindag melakukan pemeriksaan terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di Mimika, termasuk pengawasan terhadap distribusi BBM eceran di tengah dinamika harga minyak dunia.

Adrian menilai pengawasan harus diperketat mengingat kondisi global, termasuk pembatasan jalur pelayaran di Selat Hormuz, berpotensi mempengaruhi harga dan pasokan BBM di dalam negeri.

“Kalau tidak dicek dan situasi yang tidak pasti misalnya sampai akhir tahun, lalu ternyata harga BBM naik ditambah stoknya mulai langka, pengecer makin banyak, maka selesai sudah,” katanya.

Ia mengingatkan apabila distribusi BBM terganggu maka aktivitas masyarakat dan roda perekonomian di Mimika juga akan terdampak.

Karena itu, Adrian meminta seluruh SPBU sebagai penyalur BBM bersubsidi agar lebih berhati-hati dan berkomitmen menjaga distribusi agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

“Jangan sampai kita sudah susah lalu ada pula muncul penimbunan-penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab maka akan merugikan masyarakat. Apalagi pertalite ini harapan masyarakat kecil,” tandasnya. (Cr1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136

Sentuhan Adat dan Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak

14 Juli 2026 - 06:56 WIB

IMG 20260714 WA0117

Pemkab Deiyai Lepas 20 Putra-Putri Terbaik Menempuh Pendidikan di Mepa Boarding School Nabire

13 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260713 WA0154

Kapolda Papua Tengah Lantik Irwasda, Dansat Brimob, Karorena dan Dua Kapolres

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

IMG 20260713 WA0126
Trending di Headline